Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Minggu, 30 Januari 2011

Buku2 aqidah

Bagi para santri buku-buku aqidah ahlussunnah ini perlu didownload agar tidak mudah terpengaruh paham-paham yang menyimpang

  1. Inilah Aqidah Ahls Sunnah wal Jama'ah ,A. Shihabbuddin PDF
  2. Aqidah Ahlus Sunnah,PDF
  3. Mukhtasar al-Harari PDF
  4. Tabel Perbandingan Ahlus Sunnah dan Wahabi, bahasa Melayu PDF


Sabtu, 29 Januari 2011

Harun Yahya

Buku-Buku Harun Yahya

  1. Buku 1-2 CHM (1,2 M)
  2. Buku 1-4 CHM (0,6 M)
  3. Buku 17-20 CHM (1,7 M)
  4. Buku 33-35 CHM (2,6 M)
  5. Keajaiban al-Quran CHM (0,4 M) 
  6. Kaum-kaum yang dibinasan PDF (0,5 M)
  7. Di balik perang dunia CHM (0,4 M) 
  8. Ancaman Global Freemansory CHM (1,2 M)
  9. Hakikat kehidupan dunia CHM (1,5 M)
  10. Kebenaran untuk anak CHM (4,7 M)
  11. Beberapa rahasia al-Quran PDF (1,1 M)

Kitab Hadis

Kitab-kitab hadis terjemah yang dapat di download
1. Bulughul Maram
CHM ( 1 M)
2. Syarh Arbain Nawawi Ibnu Daqiq Id\
PDF (688 Kb)
3. Fathul Bari, Syarah Sohih Al-Bukhori

Jilid 1 PDF (11 M )

Jilid 2 PDF (29 M )
Jilid 2 PDF (belum saya upload)

Selasa, 25 Januari 2011

Nasehat untuk Pejabat: Ikhlas, Bukan Menghabiskan

Add caption
Blora, CyberNews. Para pejabat saat ini membutuhkan nasehat, agar menjadi pejabat yang ikhlas. "Saat ini yang butuh dinasehati itu pejabat, bukan masyarakat. Tujuannya agar pejabat bisa menjadi pejabat yang ikhlas, bukan pejabat yang menghabiskan semuanya," tegas Prof Dr KH Maghfur Usman.

Ditemui Suara Merdeka CyberNews bersama dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Khozinatul Ulum Blora Abdul Fattah dan beberapa pengurus Madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus di antaranya Noor Salim dan Amin Yasin, Minggu (22/8) di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) As-Salam Jalan Diponegoro Gang 3/2 Cepu, Guru Besar Ulumul Hadits di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, mengatakan, pejabat harus memperhatikan jabatannya, karena itu adalah amanah.

"Banyak hal yang menjadi kebobrokan Indonesia itu hasil kebijakan para pejabat yang tidak bijaksana. Saya sepakat dengan apa yang

diperjuangkan artis senior Indonesia Pong Harjatmo bahwa pemimpin itu harus adil, tegas dan lugas," ujar peraih doktor di Universitas Ummul Qura Arab Saudi dan mantan Dekan Fakultas Sosial dan Politik Universitas Brunei Darussalam.

Mantan staf ahli Menteri Agama era Maftuh Basuni yang juga pernah diangkat sebagai staf ahli Menteri Pendidikan di Brunei Darussalam itu berharap agar para pejabat bisa bekerja lebih baik dan menjaga amanah yang dibebankan.

"Saya tidak mau terlalu banyak pesan. Kalau banyak pesan nanti membosankan, seperti iklan di Televisi. Saking banyaknya sehingga tidak ada yang melihat. Intinya saat ini, rakyat itu butuh pemimpin yang tegas, adil, amanah dan ikhlas," tandas kiai yang beberapa tahun mengajar S2 Fakultas Bisnis Studies Universiti Teknologi Mara (UTM) Malaysua dan saat ini menjadi salah satu Mustasyar PBNU bersama H Jusuf Kalla (mantan Wakil
Presiden RI) dan KH Tolhah Hasan (mantan Menteri Agama).
 
dikirim oleh : Iswahyudi Ganshter

Senin, 17 Januari 2011

Ulama dan Pedagang Sayur

Pada zaman dulu, di sebuah desa tinggal seorang ulama. Ulama ini terkenal karena kebijaksanaannya sehingga sering ditanya dan dimintai nasehat oleh orang-orang desa. Salah satu penduduk desa itu adalah seorang pedagang kecil yang setiap hari berkeliling untuk berjualan sayur dengan menggunakan kereta kudanya.
Suatu hari kuda satu-satunya itu mati mendadak. Dia lalu kebingngan karena tidak siap untuk mencari kuda pengganti. Apalagi untuk membeli kuda baru, dia tidak memiliki uang. Kebingungannya bertambah parah karena sayur dagangannya menjadi busuk. Dengan sedih dia menemui ulama itu.
Pedagang itu berkata "Kyai tolonglah saya. Saya sedang mendapat musibah. Kuda satu-satunya, yang merupakan tulang punggung saya untuk mencari nafkah mati. Harus kemana saya mencari uang untuk anak istri? Ini adalah musibah yang paling buruk yang menimpa saya". Ulama itu lalu berkata "Mungkin ya, mungkin juga tidak". Pria itu bingung dengan jawaban ulama itu. Dia malah menganggap orang tua itu sedang kacau pikirannya.
Namun keesokan harinya, tiba-tiba di halaman rumahnnya muncul seekor kuda liar. Kudannya masih muda, kekar dan sehat. Dalam hati pemuda itu bertanya "Ini kuda siapa? Di desa ini yang punya kuda hanya beberapa orang" Lalu dia mengambil kuda itu. Hatinya bahagia. Akhirnya pedagang tersebut menapat kuda yang jauh lebih muda, kuat dan cepat.
Ia datang kembali ke Ulama Bijak, "Kyai, maafkan saya ternyata ucapan kyai benar juga. Sekarang saya punya kuda yang lebih baik. Bukankah ini hal yang terbaik yang saya dapatkan. Ulama itu kembali berkata, "Mungkin ya, mungkin tidak." Pedagang itu kecewa dengan jawaban Pak Ustad, lalu dia pulang sambil geleng-geleng. "Ulama ini pasti sedang sres" dalam hati.
Beberapa hari kemudian, anaknya uang masih muda mencoba untuk menaiki kuda baru. Dia jatuh dan kakinya diinjak oleh kuda. Kaki anak kesayangannya patah. Betapa sedih hati pedagang itu, anaknya yang diharapkan menjadi tulang punggung keluarga kelak, sekarang malah lumpuh.
Pemuda itu pun kembali mendatangi Ulama Bijak itu dan berkata, "Kyai saya benar-benar mendapat musibah, anak saya kini kakinya lumpuh dan kakinya tidak bisa bergerak. Kyai sekarang pasti setuju bahwa musibah yang saya alami sekarang adalah musibah yang paling buruk."
Ulama itu lagi-lagi berkata, "Mungkin ya, mungkin juga tidak". Mendengar perkataan itu kini pedagang tersebut menjadi benar-benar marah. Dia lalu pulang sambil menggerutu.
Sebulan kemudian kerajaan sedang mengalami perang dengan kerajaan lain. Karena kekurangan tentara, maka kerajaan mewajibkan setiap pemuda yang berbadan sehat untuk menjadi tentara. Karena lumpuh anak pedagang itu dibebaskan dari kewajiban itu. Akhirnya sekarang sang pedagang beryukur, dan mengerti maksud dari ucapan Ulama Bijaksana.

Kesimpulannya
Kejadian buruk menurut manusia seringkali didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tidak sejalan dengan kenginginanya. Padahal sesuatu yang menurut kita baik belum tentu sebenarnya baik bagi diri kita. Sebaliknya, apa yang menurut kita tidak baik justru sebenarnya bisa merupakan hal yang baik bagi kita.

sumber: http://dik2.posterous.com/kisah-ulama-bijak-dan-pedagang-sayur-1

al-Quran untuk HP

Al-Quran untuk Hp Java
  1. Al-quran terjemah indonesia jika expired atur Hp ke tgl 7-7-2007 lalu kembalikan tgl ke semula
  2. Al-quran terjemah malaysia  jika expired atur Hp ke tgl 7-7-2007 lalu kembalikan tgl ke semula
  3. Al-Quran Id
  4. Al-Quran terjemah dan menu Indonesia
Al-Quran untuk Symbian v2 
  1. Pocket Quran 2006
  2. Pocket Quran 2007
  3. Globe Software Mobile Quran

Rabu, 12 Januari 2011

Sayyid Muhammad Alawi Almaliki Almakki. Mewarisi kebesaran hati Rasulullah saw

Majalah Al-jami’ah Al-madinah Al-munawwaroh, pernah memuat sebuah artikel dari seorang pakar, yaitu Dr. Abdul Qodir Assindi (Madinah) yang berisi kecaman, hinaan, dan penghakiman terhadap pemikiran dan pribadi Sayyid Muhammad Alawi Al-maliki, sebagai propaganda yang mengarah pada perbuatan bid’ah. Tentu saja artikel itu mendapat banyak perhatian publik sekaligus mengundang keresahan umat. Sehingga beberapa ulama’ dan tokoh-tokoh pembesar menelpon seraya menghibur Sayyid Muhammad “jangan risau dan tidak usah menghiraukan tulisan Assindi”, tidak ketinggalan beberapa santri beliau juga merasa geram dengan ulah As-sindi.
Namun Syaikh Muhammad hanya menanggapi dengan senyum. Selang satu bulan berikutnya, Sayyid Muhammad mengajak beberapa santri pergi ke Madinah, sebelum berangkat beliau memerintahkan agar memasukkan lembaran-lembaran uang kertas kedalam tas. Sesampainya di jalanan kota Madinah, beliau berhenti disebuah rumah. Para santri tidak ada yang tahu rumah siapa itu. Setelah disambut oleh tuan rumah, terlihat adanya perbincangan yang cukup akrab antara Sayyid Muhammad dan tuan rumah, sehingga terkesan keduanya sudah kenal lama dan akrab.

- Maaf, Apakah benar ini rumah tuan Dr. Abdul Qodir As-sindi?. Tanya Sayyid Muhammad.

- Iya betul. Saya sendiri. Jawab tuan rumah.

- Kalau begitu, mohon terimalah ini. Kata Sayyid Muhammad sambil menyerahkan satu tas uang yang sudah dipersiapkan dari rumah.

Rupanya keduanya belum saling mengenal, dan ternyata rumah itu adalah rumah Dr. Abdul Qodir As-sindi yang beberapa waktu lalu telah mengecam habis-habisan Sayyid Muhammad lewat tulisannya di Majalah Al-jami’ah Al-madinah Al-munawwaroh.

Setelah memberikan tas yang berisi uang tersebut, Sayyid Muhammad langsung berpamitan, Sehingga Dr. Abdul Qodir As-sindi belum berkesempatan menanyakan nama tamunya. Ia juga sama sekali tidak menyangkah bahwa tamu yang datang memberinya uang dalam jumlah yang cukup banyak itu adalah Sayyid Muhammad, orang yang telah ia cabik-cabik nama baik dan harga dirinya di media.

Tidak lama kemudian, terlihat As-sindi lari mengejar dan menghampiri Sayyid Muhammad yang saat itu masih ada dijalan depan, lalu ia merangkul Sayyid Muhammad dan memeluknya erat, sambil sesunggukan ia berkata, “Anda tentu Sayyid Muhammad Almaliki, kini saya yakin sepenuh hati, bahwa anda adalah keturunan Rasulullah, sebab tidak ada yang membalas cacian dan hinaan dengan hadiah, kecuali ia adalah keturunan Rasulullah. Saya tidak meragukan lagi keagungan pribadi Anda wahai Sayyidi.

As-sindi larut dalam haru, ada rasa tak percaya, ada kekesalan, ada rasa malu, ada kekaguman yang besar, semua berpadu dalam satu nuansa yang membawa jiwa dan hatinya menjadi yakin bahwa orang yang dihadapannya adalah benar-benar orang pilihan, berhati mulia dan mempunyai pribadi yang mengagumkan. Sayyid Muhammad bagi As-sindi adalah orang yang memiliki kebesaran hati yang sepadan dengan ketinggian ilmunya, begitu legowo memaafkan dirinya yang jelas-jelas telah mempermalukannya melalui media. Anggapan dan tuduhan sebagai penyebar bid’ah hanyalah kebohongan semata. Sungguh luar biasa.

Para santri yang saat itu diajak Sayyid Muhammad ke Madinah yang ternyata untuk menemui Dr. Abdul Qodir Assindi merasa kagum dan bangga atas apa yang mereka saksikan. Sang guru telah mempertontonkan sesuatu yang luar biasa, sebuah keteladanan dihadapan mereka. Lisanul hal afshohu min lisanil maqol. Waallohu a’lam

Berkah Hujan dan Ka'bah

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ulama Wahabi kontemporer yang sangat populer mempunyai seorang guru yang sangat alim dan kharismatik di kalangan kaum Wahhabi, yaitu Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’di*, yang dikenal dengan julukan Syaikh Ibnu Sa’di. Ia memiliki banyak karangan, di antaranya yang paling populer adalah karyanya yang berjudul, Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, kitab tafsir setebal 5 jilid, yang mengikuti manhaj pemikiran Wahhabi. Meskipun Syaikh Ibnu Sa’di, termasuk ulama Wahhabi yang ekstrim, ia juga seorang ulama yang mudah insyaf dan mau mengikuti kebenaran, dari manapun kebenaran itu datangnya.
Suatu ketika, al-Imam al-Sayyid ‘Alwi bin Abbas al-Maliki al-Hasani *(ayahal-Sayyid Muhammad bin ‘Alwi al-Maliki) sedang duduk-duduk di serambi Masjid al-Haram bersama halqah pengajiannya. Sementara di bagian lain serambi Masjidil Haram tersebut, Syaikh Ibnu Sa’di juga duduk-duduk. Sementara orang-orang di Masjidil Haram larut dalam ibadah shalat dan thawaf yang mereka lakukan. Pada saat itu, langit di atas Masjidil Haram penuh dengan mendung yang menggelantung, sepertinya sebentar lagi akan turun hujan yang sangat lebat. Tiba-tiba air hujan itu pun turun dengan lebatnya. Akibatnya, saluran air di atas Ka’bah mengalirkan airnya dengan derasnya. Melihat air begitu deras dari saluran air di atas kiblat kaum Muslimin yang berbentuk kubus itu, orang-orang Hijaz seperti kebiasaan mereka, segera berhamburan menuju saluran itu dan mengambil air tersebut, dan kemudian mereka tuangkan ke baju dan tubuh mereka, dengan harapan mendapatkan berkah dari air itu.
Melihat kejadian tersebut, para polisi pamong praja Kerajaan Saudi Arabia, yang sebagian besar berasal dari orang Baduwi daerah Najd itu, menjadi terkejut dan mengira bahwa orang-orang Hijaz tersebut telah terjerumus dalam lumpur kesyirikan dan menyembah selain Allah SWT. Akhirnya para polisi pamong praja itu berkata kepada orang-orang Hijaz yang sedang mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air Ka’bah itu, “Jangan kalian lakukan wahai orang-orang musyrik, Itu perbuatan syirik, Itu perbuatan syirik.”. Mendengar teguran para polisi pamong praja itu, orang-orang Hijaz itu pun segera berhamburan menuju halqah al-Imam al-Sayyid ‘Alwi al-Maliki al-Hasani dan menanyakan prihal hukum mengambil berkah dari air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka’bah itu. Ternyata Sayyid ‘Alwi membolehkan dan bahkan mendorong mereka untuk melakukannya.
Akhirnya untuk yang kedua kalinya, orang-orang Hijaz itu pun berhamburan lagi menuju saluran air di Ka’bah itu, dengan tujuan mengambil berkah air hujan yang jatuh darinya, tanpa mengindahkan teguran para polisi baduwi tersebut. Bahkan mereka berkata kepada para polisi baduwi itu, “Kami tidak akan memperhatikan teguran Anda, setelah Sayyid ‘Alwi berfatwa kepada kami tentang kebolehan mengambil berkah dari air ini.” Akhirnya, melihat orang-orang Hijaz itu tidak mengindahkan teguran, para polisi baduwi itu pun segera mendatangi halqah Syaikh Ibnu Sa’di, guru mereka. Mereka mengadukan perihal fatwa Sayyid ‘Alwi yang menganggap bahwa air hujan itu ada berkahnya. Akhirnya, setelah mendengar laporan para polisi baduwi, yang merupakan anak buahnya itu, Syaikh Ibnu Sa’di segera mengambil selendangnya dan bangkit menghampiri halqah Sayyid ‘Alwi dan duduk di sebelahnya. Sementara orang-orang dari berbagai golongan, berkumpul mengelilingi kedua ulama besar itu. Dengan penuh sopan dan tatakrama layaknya seorang ulama, Syaikh Ibnu Sa’di bertanya kepada Sayyid ‘Alwi: “Wahai Sayyid, benarkah Anda berkata kepada orang-orang itu bahwa air hujan yang turun dari saluran air di Ka’bah itu ada berkahnya?”. Sayyid ‘Alwi menjawab: “Benar. Bahkan air tersebut memiliki dua berkah.”. Syaikh Ibnu Sa’di berkata: “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”. Sayyid ‘Alwi menjawab: “Karena Allah SWT berfirman dalam Kitab-Nya tentang air hujan:
وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا
“Dan Kami turunkan dari langit air yang mengandung berkah.”
Allah SWT juga berfirman mengenai Ka’bah:(QS. 50:9)
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبَارَكًا
“Sesungguhnya rumah yang pertama kali diletakkan bagi umat manusia adalah rumah yang ada di Bekkah (Makkah), yang diberkahi (oleh Allah).” (QS. 3:96).
Dengan demikian air hujan yang turun dari saluran air di atas Ka’bah itu memiliki dua berkah, yaitu berkah yang turun dari langit dan berkah yang terdapat pada Baitullah ini.” Mendengar jawaban tersebut, Syaikh Ibnu Sa’di merasa heran dan kagum kepada Sayyid ‘Alwi. Kemudian dengan penuh kesadaran, mulut Syaikh Ibnu Sa’di itu melontarkan perkataan yang sangat mulia, sebagai pengakuannya akan kebenaran ucapan Sayyid ‘Alwi: “Subhanallah (Maha Suci Allah), bagaimana kami bisa lalai dari kedua ayat ini.” Kemudian Syaikh Ibnu Sa’di mengucapkan terima kasih kepada Sayyid ‘Alwi dan meminta izin untuk meninggalkan halqah tersebut. Namun Sayyid ‘Alwi berkata kepada Syaikh Ibnu Sa’di: “Tenang dulu wahai Syaikh Ibnu Sa’di. Aku melihat para polisi baduwi itu mengira bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Muslimin dengan mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka’bah itu sebagai perbuatan syirik. Mereka tidak akan berhenti mengkafirkan orang dan mensyirikkan orang dalam masalah ini sebelum mereka melihat orang yang seperti Anda melarang mereka. Oleh karena itu, sekarang bangkitlah Anda menuju saluran air di Ka’bah itu, lalu ambillah air di situ di depan para polisi baduwi itu, sehingga mereka akan berhenti mensyirikkan orang lain.” Akhirnya mendengar saran Sayyid ‘Alwi tersebut, Syaikh Ibnu Sa’di segera bangkit menuju saluran air di Ka’bah. Ia basahi pakaiannya dengan air itu, dan ia pun mengambil air itu untuk diminumnya dengan tujuan mengambil berkahnya. Melihat tingkah laku Syaikh Ibnu Sa’di ini, para polisi baduwi itu pun pergi meninggalkan Masjidil Haram dengan perasaan malu. Semoga Allah SWT merahmati Sayyidina al-Imam ‘Alwi bin ‘Abbas al-Maliki al-Hasani. Amin.
Kisah ini disebutkan oleh Syaikh Abdul Fattah Rawwah, dalam kitab Tsabat (kumpulan sanad-sanad keilmuannya). Beliau termasuk salah seorang saksi mata kejadian itu.

catatan:
* Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir bin Abdillah Alu Sa’di Tamimi Al Hambali diilahirkan di kota ‘Unaizah, Qashim sebuah daerah di Najd, Arab Saudi, pada tahun 1307H. Beliau wafat pada waktu fajar, hari Khamis, 23 Jumadil Akhirah 1376H. Diantara murid-murid beliau adalah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ; Syaikh Sulaiman bin Ibrahim al-Bassam; Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Mathu’; Syaikh Abdullah bin Abdur-Rahman al-Bassam; Syaikh Muhammad al-Manshur az-Zamil; Syaikh Ali bin Muhammad az-Zamil;; Syaikh Abdullah bin Abdul-Aziz bin ‘Aqil; Syaikh Abdullah al-Muhammad al-‘Auhali dan Syaikh Abdullah bin Hasan Alu Buraikan.
** Sayyid Alawi bin Abbas Al-Maliki adalah ayah dari Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki.

Aplikasi Kamus Untuk HP

Kamus-kamus ini dapat digunakan untuk HP yang beroperasi sistem Java
  1. Kamus PD Bahasa Inggris Indonesia  Download  (1,4 M)
  2. Kamus ABC Bahasa Inggris Indonesia v 4 kode Yokohima  Download  (1,8 M)
  3. Kamus ABC Bahasa Inggris Indonesia v 5 kode diisi apa saja   Download  (2,4 M)
  4. Kamus Bahasa Inggris Arab  Download  (1,3 M)
  5. Kamus Inggris Smart Mobile Dictionary (register 0)  Download  (6,9 M)
  6. Titan Speereo Voice Translator.Multilanguage.v3 (untuk Symbian s60v2)  Download  (1,2 M)
Untuk Pengguna HP Nokia 3230, 6600 sejenisnya  dapat mendownload kumpulan Aplikasi Kamus dan Translator
Download disini (46 M)

Selasa, 11 Januari 2011

Perdebatan Ulama Buta

Seorang pelajar di kota Makkah berceritera bahwa:
Ada seorang ulama tunanetra -yang suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengannya- mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/boleh-nya melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/samar seperti ayat:
Yadullah fauqo aidiihim (tangan Allah diatas tangan mereka), Tajri bi a'yunina ([kapal] itu berlayar dengan mata Kami) dan lain sebagainya.
Ulama yang membolehkan ta'wil itu berpendapat bahwa kata tangan pada ayat itu berarti kekuasaan (jadi bukan berarti tangan Allah swt secara hakiki/sebenarnya) sedangkan kata mata pada ayat ini berarti pengawasan.
Ulama tunanetra yang memang tidak setuju dengan kebolehan menakwil ayat-ayat mutasyabihat diatas itu langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur'an.
Ulama yang membolehkan takwil itu -setelah didamprat habis-habisan- dengan tenang memberi komentar: "Kalau saya tidak boleh takwil, maka anda akan buta di akhirat".
Ulama tunanetra itu bertanya: "Mengapa anda mengatakan demikian?".
Dijawab :" Bukankah dalam surat al-Isra' ayat 72 Allah swt berfirman: "Barangsiapa buta di dunia, maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar". Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan sangat menyedihkan yakni buta di akhirat karena di dunia ini anda telah buta mata (tunanetra). Karena-nya bersyukurlah dan hargai pendapat orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat diatas (menurut mereka). diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya."
Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa.

Sumber:
A.Shihabuddin, Inilah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Kumpulan Dialog Membela Faham Aswaja Dari Faham Salafy Wahabi), Assalafiyyah Press, Yogyakarta, 2010, hal. 10
DOWNLOAD BUKU INI

Kungfu Sang Santri

KUNGFU SANG SANTRI

oleh Habib Mustofa pada 30 Desember 2010 jam 10:36
 
Tak seperti biasanya malam itu Kyai Syadzili njagong dengan jemaah serambi di mushola pondok. Jemaah serambi ini adalah sebutan segerombolan orang yang biasa nongkrong dan ngobrol di serambi mushola pondok setelah kegiatan ngaji malam di pondok berakhir sambil menikmati kopi dan jajanan kantin pondok. Mereka terdiri berbagai latar belakang profesi, ada juragan telur, juragan pakaian, ustadz pondok, santri senior, kontraktor.
Mungkin karena kehadiran Kyai Syadzili, personel jemaah serambi agak segan tidak bisa guyon dan gasak - gasakan seperti biasanya. Berangsur - angsur mereka undur diri tinggal akhirnya tinggal satu orang saja yang masih bertahan bersama Kyai Sadzili.
Beberapa santri yang baru selesai latihan silat tampak memasuki halaman musholla. Mungkin karena terlalu serius mendiskusikan jurus - jurus pencak silat dua orang santri tak menyadari kehadiran Kyai Syadzili yang duduk berdua dengan salah satu personil jemaah serambi.

Mungkin merasa kurang waktu latihan tadi mereka berdua kembali mempraktekkan jurus - jurusnya di serambi musholla. Terjadilah pertunjukan pertarungan dua santri ini. Adu ketrampilan saling pukul, hindar, tendang dan banting terjadi untuk beberapa saat ditempat yang tak semestinya di depan Kyai Syadzili.
Setelah puas ato mungkin sudah kehabisan tenaga keduanya menghentikan aksi silatnya. lalu duduk selonjor meluruskan kedua kakinya dengan napas terengah - engah.

"Sudah selesai latihan silatnya nak?" Tanya Kyai Syadzili yang sejak tadi mengamati tontonan gratis dari kedua santrinya tadi.
Kedua santri tadi terkejut lalu menoleh kearah suara yang sangat mereka kenal itu.
"Mbah Yai!!!" Entah karena takut atau malu mereka berdua spontan lari tunggang langgang sampe terjembrab beberapa kali

qvmNҡn@ӡAsNC2006/01/23Y TP23

Jumat, 07 Januari 2011

Buku-buku Islam

Berikut ini adalah beberapa buku yang saya tulis yang diharapkan dapat membantu anda: 
1. Cara baru menghafal al-Quran
Terjemahan buku Abdud Da-im al-Kahil yang berjudul Thariqoh Ibda'iyyah Lihifdzil Quran (edisi arab) atau Innovative way to memorize the Quran (edisi inggris)
Download   PDF atau Word
2. Pengantar Nahwu dan Shorof
Saya menulisnya untuk siswa Madrasah Diniyyah di PonPes Assalam saat saya mengajar Nahwu.
Dibuat dengan metode sederhana dan disertai gambar bagi orang yang ingin belajar bahasa arab dari dasar dengan sistematis dan muda, dapat menjadi perantara untuk mempelajari buku tata bahasa arab lebih lanjut seperti Jurumiyah Mutammimah, Alfiyah, dan yang lainnya
Karena dimaksudkan sebagai pengantar maka tidak dijelaskan seluruh aspek nahwu dan shorof.
Download  PDF atau Word
3. Perpecahan dalam Islam
Tulisan ini berusaha menguraikan sebab-sebab terjadinya perpecahan dalam Islam dan dalilnya, serta kesimpulan kelompok yang benar.
Semoga tulisan ini dapat menambah toleransi kita sesama umat Islam
Download  PDF atau Word
4. Aliran-aliran dalam Islam
Tulisan ini disampaikan pada pertemuan Forum Komunikasi Santri di Cepu pada tahun 2008.
Meskipun singkat tapi dapat membantu untuk mengenal sebagian aliran-aliran Islam yang berada di Indonesia
Saya berusaha seobyektif mungkin tidak memihak suatu golongan tertentu walaupun tentunya latar belakang pendidikan saya sedikit banyak berpengaruh.
Download  PDF atau Word    

Semoga bermanfaat

Buku-buku K. H. Maghfur bin Utsman

Guru saya K. H. Maghfur bin Utsman termasuk dalam ulama yang aktif menulis atau  mengarang kitab, baik berbahasa Indonesia. Arab, Melayu atau Inggris.
Berikut ini adalah sebagian buku-buku beliau:
1. Risalah fi Takhrijil hadis
Membahas tentang macam-macam hadis, hukumnya dan macam-macam kitab hadis
Download bentuk PDF atau Word
2. Risalah fi Aqsamil  hadis
Membahas metode-metode yang digunakan untuk mencari hadis
Download bentuk PDF atau Word
3. Naqdul hadis
Membahas metode yang digunakan untuk mengkritik hadis
Download  PDF atau Word
4. Riwayatul Hadis
Membahas tentang periwayat hadis, tingkatannya, cara periwayatan dan kitab-kitabnya
Download  PDF atau Word
5. Nasy'atus Syi'ah
Membahas tentang arti Syi'ah dan sejarahnya
Download PDF atau Word

6. Sejarah Hukum Islam
Membahas tentang sejarah hukum islam mulai zaman Nabi sampai sekarang  
Download  PDF atau Word

Mudah-mudahan saya dapat menyelesaikan mengetik kitab-kitab beliau lainnya
Jika ada waktu, saya pun berkeinginan untuk menerjemahkan kitab-kitab beliau
yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.

Aplikasi untuk HP nokia 3230 -6600

Saat ini ada banyak HP dengan berbagai macam OS-nya.
Saya lebih  menyukai yang be-OS  symbian terutama Versi ke-2 (S60v2) karena beberapa hal, diantaranya:
1. Dapat di isi berbagai macam software tambahan
2. Mendukung aplikasi Java
3. OS-nya terbuka dan mudah di otak-atik

Berikut ini adalah jenis  file dan softwarenya, dan  yang diberi berhuruf tebal adalah software  terbaik  menurut saya :
1. DOKUMEN
Text             : Dedit, Qreader, Y-Edit, Proviewer, Handybool, Officesuite
Word           : OfficeSuite, QuickOffice, Proviewer
Excel            : OfficeSuite, QuickOffice, Miniexcel
PowerPoint  : QuickOffice
Prc               : Mobireader
Pdb              : Isilo
Pdf               : ProViewer, PdfPlus
Html             : Netfront, Xplore
Download Aplikasi  (16 M)
(untuk Netfrontnya belum saya upload)
2. MUSIC
Mp3 (+Amr) : LCG Jukebox, Ttpod, CorePlayer, UltraPlayer, PowerMP3, dll
Wav              : CorePlayer
3. VIDEO
3gp               : SmartMovie v 4.0, MobileTheater, Mobiola. Xplore
Flv                : SmartMovie v 4.0
Divx              : SmartMovie v 4.0, Divx
Swf               : SmartMovie v 4.0
Mp4             : SmartMovie v 4.0
4. GAMBAR
Jpg /Jpeg      : Xplore, Proviewer, Rescoviewer, Coreplayer,
Png              : Xplore, Proviewer, Rescoviewer, Coreplayer,
Gif               : Xplore, Proviewer, Rescoviewer, Coreplayer,
5. COMPRES
ZIP              : Xplore, HandyZip. Winrar, Jzip 
Rar              : Xplore, Winrar
6. ANIMASI
Flash (Swf)  : Flashplayer, MacromediaFlash, YewFlashPlayer
Download Aplikasi   (15 M)

Dan masih ada beberapa jenis file lain yang dapat dibuka dengan HP ber-OS symbian ini.

7. Game-game yang harus di install (format sis atau jar) Download (62 M)
8. Game-game yang dicompres,
jika ingin digunakan harus diekstrak dahulu dengan Winrar, lalu copy ke E:/System/
Download  (28 M)
9. Tema Download (40 M)
10 Agama     Download ( 28 M)
11. Kamus dan Translator Download (46 M)
Ada beberapa aplikasi lain yang dapat di download akun saya di 4shared
(atau gunakan kata kunci FZE dalam pencarian) 

Semoga bermanfaat

Awas Bid'ah

Kita sering mendengar saudara-saudara kita sesama muslim berkata ini bid’ah, itu bid’ah,.
Kita juga sering mendengar saudara-saudara kita yang menyalahkan, menyesatkan, bahkan yang lebih ekstrim mengkafirkan, mensyirikkan atau menvonisnya neraka kepada saudaranya yang tidak sama amalannya dengannya.
Na’udzu bilah min dzalika
(Kita berlindung kepada Allah akan hal semacam itu).
Memang benar di antara saudara-saudara yang mengerjakan bid’ah tetapi kita sebaiknya mempelajari dan mengkaji secara serius benarkah amalan yang dikerjakannya adalah bid’ah ?
Sehingga kita tidak keliru dan sembrono dalam menvonis (memberi hukum), karena perbuatan ini jika tidak terbukti maka bahayanya justru kembali kepada diri kita sendiri.
Karena inilah saya -dengan ilmu yang sedikit dan terbatas- mencoba memberikan kajian singkat tentang bid’ah.

1. BAHAYA VONIS BID’AH
Menuduh seseorang berbuat bid’ah, musyrik atau kafir bukanlah suatu perbuatan yang
ringan bahkan berbahaya bagi orang yang melakukannya.

Nabi SAW bersabda:
إِنَّمَا أَتَخَوَّفُ عَلَيْكُمْ رَجُلاً قَرَأَ الْقُرْآَنَ حَتىَّ رُؤِيَ عَلَيْهِ بَهْجَتُهُ وَكَانَ رِدْءَ اْلإِسْلاَمِ اعْتَزَل َإِلىَ مَا شَاءَ اللهُ  وَخَرَجَ عَلىَ جَارِهِ بَسَيْفِهِ وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ
“Sesungguhnya yang aku takuti dari kalian adalah seorang lelaki yang membaca al-Quran  sehingga tampak kecemerlangan kepada dirinya, dan ia penolong Islam, (kemudian) ia menyendiri sampai waktu yang dikehendaki Allah dan keluar kepada tetangganya dengan pedangnya dan menuduhnya musyrik,” 
(HR al-Bazzar dari Hudzaifah dengan sanad yang sahih)

Dalam riwayat Ibnu Marduwaih dan Ibnu Hibban :
أَخَوْفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ ثَلاَثاً، رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ الْقُرْآَنَ حَتىَّ إِذَا رَأَيَ بَهْجَتَهُ وَتَرَّدَى اْلإِسْلاَمِ اَعَارَهُ اللهُ مَا شَاءَ، اخْتَرَطَ سَفَهٌ وَضَرَبَ جَارَهُ وَرَمَاهُ بِالْكُفْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّهُمَا أَوْلىَ بِالْكُفْرِ، الرَّامِي اَوِ الْمُرْمَى بِهِ ؟،  قَالَ: الرَّامِى ..... الحديث
“Perkara yang paling aku takuti pada kalian ada tiga: Seorang lelaki yang  Allah berikan  (anugrah) al-Quran kepadanya sehingga tampak  kecemerlangannya dan menolong  Islam, Allah melepaskannya sampai waktu  yang dikehendaki-Nya, ia bertindak serampangan, memukul (menyakiti) 
tetangganya dan menuduhnya kafir,”  Para sahabat bertanya: “ Hai Rasulullah, manakah yang paling layak kafir di antara mereka, orang yang menuduh atau yang di tuduh ?”, 
Rasulullah berkata: “Orang yang menuduh.”

Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ أَحَدُهُمَا
“Jika seorang lelaki (Islam) mengkafirkan saudaranya (sesama Islam) , maka kembalilah kekafiran itu pada salah seorang darinya.” 
(HR Muslim dari Ibnu Abbas)

Dalam riwayat lain :
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ ِلأَخِيْهِ : يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Siapapun yang mengatakan pada saudaranya : Hai orang kafir, maka  kembalilah kekafiran itu pada salah seorang darinya, jika kekafiran itu ada  pada saudaranya (maka kembalilah kepada saudaranya itu), dan jika kekafiran  itu tidak berada pada saudaranya maka kembalilah kekafiran itu kepadanya”

وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ : عَدُوُّ اللهِ، وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ
"Barang siapa yang memanggil seorang laki-laki dengan kekafiran, atau  berkata: "Hai musuh Allah", dan orang laki-laki tersebut tidaklah demikian  kecuali kembalilah kekafiran itu pada dirinya."
Perhatikan wahai saudaraku, betapa berat ancaman bagi seseorang yang menuduh  saudaranya berbuat kemusyrikan, kekafiran, atau bid’ah.

2. DEFINISI BID’AH
Bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu yang baru tanpa ada contoh yang terdahulu.
Sedangkan menurut syara’ (agama) dapat kita ambil dari hadis riwayat Muslim:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَادٌّ
"Barang siapa berbuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini  yang tidak termasuk di dalamnya maka perbuatan itu tertolak."

Dalam hadis ini disebutkan tiga syarat bahwa sesuatu itu dapat dikatakan sebagai bid’ah:

a. Perbuatan itu baru (مَنْ أَحْدَثَ )
Artinya perbuatan itu tidak pernah dikerjakan di zaman Rasulullah SAW atau di zaman Khulafaur Rasyidin.
Mengapa perlu ditambahkan kata-kata di zaman Khulafur Rasyidin ?
Karena rasulullah SAW bersabda:
    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ
"Maka berpeganglah pada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk." 
[HR Abu Dawud, Ibnu Majah Ibnu Hibban]

b. Perbuatan itu dalam masalah agama ( فِى أَمْرِنَا هَذَا )
Jika perbuatan yang baru itu bukan dalam masalah agama maka tidak dapat dikatakan sebagai bid’ah syar’iyah (bid'ah sebangsa agama) akan tetapi disebut bid’ah ghairu syar’iyyah (bid'ah bukan sebangsa agama)

c. Perbuatan itu tidak ada dalilnya ( مَا لَيْسَ مِنْهُ )
Jika perbuatan baru itu ada dalilnya maka tidak dapat dikatakan sebagai bid’ah tetapi disebut khilaf fiqih (perbedaan pendapat dalam fiqih).
Yang dimaksud dalil disini tidak hanya terbatas pada al-Quran dan hadis saja, akan tetapi dalil-dalil syar’i yang disebut dalam ilmu ushul fiqih baik yang disepakati para ulama ataupun yang diperselisihkan.

3. APAKAH SETIAP BID’AH ITU SESAT
Rasululullah SAW bersabda:
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
Takutilah akan perkara-perkara yang baru, maka sesungguhnya setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di dalam neraka."
[HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Para ulama dalam menafsirkan hadis diatas terbagi menjadi 2 kelompok:

a. Kalimat setiap bid’ah adalah kata ‘am (umum) yang dikhususkan artinya
Bid’ah yang sesat adalah bid’ah tidak berdasarkan salah satu dasar dari dasar-dasar syariat, dan tidak berdasarkan timbangan atau qiyas syar’i.
Jika perkara yang baru itu berdasarkan kaidah-kaidah ushul fiqih atau dikembalikan kepadanya maka tidak dapat disebut sebagai bid’ah atau sesat.
Ini adalah pendapat kebanyakan ulama seperti asy_Syafi’i, Ibnu Rajab al-Hanbali,
Ibnu Abdi Barr, an-Nawawi. Ibnu Hajar, As-Shon’ani, az-Zarqoni dan ulama-ulama lain.

b. Kalimat setiap bid’ah adalah sesat adalah kata ‘am yang tetap dalam keumumannya.
Ini adalah pendapat al-Luknawi dan beliau menyatakan pengarang Syarh Misykat,  al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Hadyus Sari dan Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Haitami al-Maliki dalam al-Fathul Mubin bi Syarhil Arba’in dan ulama lainnya cenderung pada pendapat ini.

Untuk meneliti pendapat yang terkuat diantara kedua pendapat tersebut, perhatikan hadis Muslim dibawah ini
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ،  وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
"Barangsiapa berbuat kesunnatan dalam Islam sunnah yang baik, maka kesunnahan itu dikerjakan setelah ia meninggal maka ditulislah baginya  pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi pahala  mereka sedikitpun. 
Dan barangsiapa yang berbuat kesunnatan dalam islam sunnah yang jelek, maka kesunnahan itu dikerjakan setelah ia meninggal maka ditulis baginya dosa seperti dosa orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun."

Dalam hadis ini Nabi SAW menjelaskan perbuatan baru dalam agama Islam
- ada yang baik (sunnah hasanah / bid’ah mahmudah)
- ada pula yang jelek (sunnah sayyi-ah / bid’ah madmumah)
Jadi menurut penulis, pendapat yang terkuat adalah pendapat ulama yang mengatakan bahwa hadis setiap bid’ah adalah ‘am yang dikhususkan.

Asy-Syafi’i berkata: "Bidah itu ada dua. Bid’ah Mahmudah dan Bid’ah Madzmumah.  Jika bid’ah itu sesuai dengan as-Sunnah maka itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji),  dan bid’ah yang bertentangan dengan as-sunnah maka itu adalah bid’ah madzmumah (tercela)."

Al-Quran sendiri mendukung Bid’ah Hasanah.
At-Tabrani dalam kitab al-Ausath meriwayatkan dari Abu Umamah, beliau berkata:  "Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kalian puasa Ramadlan dan tidak mewajibkan kepada kalian shalat tarawih, adapun shalat tarawih itu sesuatu yang baru yang kalian buat, maka kerjakanlah secara terus-menerus. Maka sesungguhnya sekelompok bani Israil berbuat suatu bid’ah (perkara baru) maka Allah mencela mereka karenameninggalkannya.  “Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak 
mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendiri yang mengada-adakannya)  untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.” 
 [al-Hadid: 27] .

Abdullah Ash-Shiddiq al-Ghumari berkata: "Kesimpulan hukum yang diambil Abu Umamah adalah sohih, maka sesungguhnya ayat tersebut tidak mencela mereka karena membuat perkara baru yaitu ruhbaniyyah, karena dengannya mereka mencari ridlo Allah, tetapi mecela mereka karena tidak menjaga dengan sebaik-baiknya, dan ini memberikan faedah disyariatkannya bid’ah hasanah dengan jelas, hanya saja Ibnu Katsir tidak menemukan tujuanayat ini maka beliau menafsirkannya kepada mencela bid’ah secara mutlak, dan ini adalah (pendapat yang) keliru.

Selain itu ada kaidah Ushul Fiqih yang menyatakan:
أَنَّ تَرْكَ الشَّيْءِ لاَ يَقْتَضِي تَحْرِيْمَهُ
Sesungguhnya meninggalkan sesuatu tidaklah menunjukkan keharaman  sesuatu tersebut

Contohnya dalam sohih Bukhori dan Muslim ada hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah bersama Kholid bin al-Walid masuk ke dalam rumah Maimunah, beliau diberi makanan dari dzobb (sejenis kadal) maka rasulullah tidak memakannya, maka Kholid bertanya: "Apakah itu haram wahai Rasulullah ?", Beliau berkata: "Tidak, akan tetapi ia tidak ada di tanah kaumku."

4. CONTOH-CONTOH BID”AH MAHMUDAH (HASANAH)
Berikut ini adalah contoh-contoh perbuatan baru yang dikerjakan baik pada zaman nabi dan sesudahnya:


a. Pada zaman Nabi.SAW
Dalam hadis riwayat al-Bukhori:
Suatu saat kami shalat dibelakang Nabi SAW, maka saat beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ beliau berkata: Sami’allahu liman hamidah. Maka seorang lelaki dibelakangnya berkata: "Rabbana wa lakal hamd hamdan katsiran thayyiban mubarokan fiih". Maka setelah selesai shalat Nabi berkata: “Siapa tadi yang berkata ?”, Orang laki-laki itu berkata: “Saya “.Rasulullah berkata: “Aku melihat tiga puluh malaikat lebih berebut untuk menulis pahalanya.”

Dalam hadis riwayat Ibnu Majah.:
Suatu saat Bilal adzan Subuh, maka dikatakan kepadanya bahwa Nabi SAW sedang tidur, maka Bilal berkata: “Ash-Sholatu khoirum minan naum (shalat itu lebih baik daripada tidur).” Maka perkataan ini ditetapkan dalam adzan subuh.

b. Setelah Nabi SAW
Pada zaman Abu Bakar: pengumpulan al-Quran dalam satu mushaf
Pada zaman Umar: shalat tarawih berjamaah di bawah satu imam, MaqamIbrahim diundurkan tempatnya untuk memperluas tempat thawaf
Pada zaman Utsman: tambahan satu adzan dalam Shalat Jum’at, penulisan al-Quran dalam satu qiroaah saja dan pembakaran mushaf-mushaf selain itu, pembangunan dan perluasan masjid nabi.
Pada zaman’Ali: beliau mengajarkan bacaan shalawat selain shalawat Ibrahimiyyah.
Penulisan dan pengumpulan hadis Nabi.
Penambahan titik. harakat, tanda waqaf, juz dan lainnya pada al-Quran..

5. HAL-HAL DILAKUKAN SEBELUM MENUDUH BID’AH
Sebelum kita menuduh seseorang berbuat bid’ah, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan terlebih dahulu.

a. Meneliti permasalahan dengan obyektif dan seriusBagaimanakah pendapat para ulama dalam masalah ini ?
Benarkah perbuatan tersebut merupakan bid’ah atau hanya merupakan perselisihan fiqih semata ?
Sikap kita dalam melihat permasalahan harus obyektif (tidak memihak), adil, dan tidak  dipengaruhi hawa nafsu atau fanatisme kelompok.

Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأمَانَاتِ إِلىَ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِاْلعَدْلِ
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan  dengan adil.” 
(S. An-Nisa: 4]

Misalnya jika kita berbicara tentang tawassul, maka kumpulkanlah pendapat para ulama dalam masalah ini baik yang setuju atau tidak, kemudian bandingkanlah pendapat-pendapat tersebut.
Dalam melihat masalah tawassul ini jauhkanlah pengaruh atau pandangan suatu kelompok dalam Islam, entah itu NU, Muhammadiyah, Salafi atau yang lainnya.
Insya Allah dengan cara ini kita akan mendapatkan kebenaran dan kebaikan.

b. Berbaik sangka dan mencoba mencari alasan atau latar belakangan yang mungkin memperbolehkan perbuatan tersebutDengan cara ini kita dapat mengurangi tuduhan-tuduhan bid’ah kepada saudara-saudara kita dan menghindarkan perpecahan dalam diri umat Islam

Umar bin al-Khattab berkata:
 وَضَعْ أَمْرَ أَخِيْكَ عَلىَ أَحْسَنِهِ حَتىَّ يَأْتِيَكَ مِنْهُ مَا يَغْلِبُكُ،  وَلاَ تَظُنُّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ مُسْلِمٍ شَرًّا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِى الْخَيْرِ مَحْمَلاً:
"Letakkanlah perkara saudaramu kepada hal yang paling baik sehingga  datang kepadamu hal yang mengalahkannya, dan janganlah kamu menyangka   jelek akan suatu kalimat yang keluar dari mulut seorang muslim sedangkan kamu menemukan kemungkinan yang baik bagi kalimat itu."

Misalnya jika kita melihat saudara kita suka berziarah kubur dan berdoa disana, janganlah kita terburu-buru mengatakan bahwa ia musyrik,
Karena ziarah kubur sendiri dianjurkan oleh Nabi SAW dan tidak ada larangan dari Rasulullah untuk berdoa di kuburan, bahkan beliau menganjurkan membaca salam (do'a) saat kita memasuki kuburan.

c. Mengkofirmasi (mencek) kebenarannyaBenarkah orang itu melakukan perbuatan tersebut, atau tidak ?
Tanyakan kepada orang yang berbuat apa alasan ia melakukan perbuatan tersebut.
Kemudian tanyalah apakah ia memiliki alasan atau dasar untuk mengerjakan perbuatan tersebut.
Allah SWT berfirman:
يَا آيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلىَ مَا فَعَلْتُمْ بِهِ نَادِمِيْنَ
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik  membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak  menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya  yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." 
[S. al-Hujarat : 6]

Semoga sedikit uraian dari kami dapat bermanfaat.