Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Seri binatang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seri binatang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Februari 2011

Singa (02)

d. Doa yang dibaca bertemu singa
Abu Dawud dan Ahmad meriwayatkan do’a yang diajarkan Ali bin Abi Thalib jika takut bertemu singa:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّ كُلِّ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ
“Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan  setiap singa.”
Sedangkan dalam riwayat Ibnu asSunni dalam ‘Amal alYaum wa alLail: Bahwa ‘Ali bin Abi Thalib berkata: Jika kamu berada di lembah dan kamu takut jik di dalamnya ada singa maka katakanlah:
أَعُوْذُ بِدَانِيَالْ وَبِالْجُبِّ مِنْ شَرِّ اْلأَسَدِ
“Aku berlindung dengan (perantara) nabi Daniel dan dengan takut dari kejelekan singa.”
Hadis ini mengajarkan kita untuk berdoa dari kejelekan singa dengan bertawassul kepada Nabi Daniel karena beliau diuji saat kelahirannya dan saat ia dewasa dengan singa, maka Allah menjadikannya perantara untuk meminta perlindungan kepada Allah dari dari kejelekan singa.
Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan:
Sesungguhnya raja yang berkuasa di zaman nabi Daniel kedatangan ahli nujum dan orang-orang yang berilmu, mereka berkata kepadanya: “Sesungguhnya pada malam begini akan lahir anak yang akan menghancurkan kekuasanmu, maka raja itu membunuh anakanak yang dilahirkan pada malam itu. Maka saat ibu Daniel melahirkannya, ia di masukkan dalam sarang singa dan singa betina. Keduanya menjilatinya dan Allah menyelamatkan Daniel hingga ia dewasa dan terjadilah yang telah ditentkan Allah SWT.
AlBaihaqi meriwayatkan dalam asySyu’ab:

Sesungguhnya nabi Daniel AS dimasukkan ke dalam penjara bawah tanah dan dimasukkan pula binatangbinatang buas, maka binatangbinatang itu menjilatnya dan meraung kepadanya. Maka datanglah satu malaikat dan berkata kepadanya: “Hai Daniel !” Daniel bertanya: : “Siapakah anda ?” Malaikat itu berkata: “Aku adalah utusan Tuhanmu kepadamu dengan membawa makanan.” Maka Daniel berkata: “Segala puji bagi Allah yang tidak melupakan orang yang ingat kepadaNya.”
Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan:
Sesungguhnya Bukhtanesar melatih dua singa dan ia memasukkannya ke penjara bawah tanah, dan ia memerintahkan Daniel untuk dimasukkan ke dalamnya, maka ia bertempat di sana hingga waktu yang dikehendaki Allah, kemudian Daniel menginginkan makanan dan minuman. Maka Allah memberi wahyu Armia saat ia berada di Syam agar ia pergi ke Daniel dengan makanan dan minuman – saat itu Daniel di Iraq. Maka Armia berangkat ke Daniel dengan m embawa makanan dan minuman, sehingga ia sampai di depan penjara. Dan  ia memanggil: Daniel, Daniel ! Maka  Daniel bertanya: “Siapa itu ?”, Armia berkata: “Armia.” Daniel bertanya: “Apa yang membuatmu datang ?” Armia berkata: “Tuhanmu mengutusku kepadamu.” Maka Daniel berkata: “Segala puji bagi Allah yang tidak melupakan orang yang ingat kepadaNya.”
Dalam Majlis ad-Dainauri diriwayatkan bahwa Abdul Jabbar bin Kulaib berkata:
“Kami bersama dengan Ibrahim bin Adham dalam suatu perjalanan, maka kami bertemu dengan seekor singa. Maka Ibrahim berkata: Ucapkanlah:
اَللَّهُمَّ احْرِسْنَا بِعَيْنِكَ الَّتِى لاَ تَنَامُ، وَاحْفَظْنَا بِرُكْنِكَ الَّذِى لاَ يُرَامُ، وَارْحَمْنَا بِقُدْرَتِكَ عَلَيْنَا، لاَ نَهْلِكُ وَأَنْتَ رَجَاؤُناَ، يَا اللهُ يَا اللهُ.
“Ya Allah jagalah kami dengan mataMu yang tidak pernah tidur, jagalah kami dengan kekuatanMu yang tidak pernah hilang, dan kasihilah kami dengan kekuasanMu kepada kami. Tidaklah kami binasa sedanga Engkau adalah harapan kami, Wahai Allah, Wahai Allah.”
Abdul Jabbar berkata: “Singa itu kemudian berpaling dari kami melarikan diri”.
Ia berkata: “Maka aku pun berdoa dengan doa ini setiap terjadi hal yang menakutkan, maka aku tidak mendapatkan (dengannya) kecuali kebaikan.

e. Hukum singa
Imam as-Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Dawud  adh-Dhohiri dan mayoritas ulama menyatakan haram memakan singa karena hadis yang diriwatakan oleh al-Bukhori ada Muslim:
كُلُّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
“ Setiap binatang yang bertaring dari binatang buas maka memakannya (hukumnya) adalah haram.”
Muhammad bin Musa adh-Dhamiri berkata:
“Para ulama kami  (madzhab Syafi’i) berkata: yang dimaksud binatang yang bertaring adalah binatang yang memiliki taring yang kuat dan berburu (dengannya).”
Ada 3 pendapat tentang alasan diharamkan binatang yang bertaring  ini:
  1. Sebab taringnya yang kuat dan dengan taringnya ini ia menyakiti binatang lainnya, ia adalah pemburu dan bukan binatang yang diburu ini adalah pendapat asy-Syafi’i yang disebutkan oleh al-Mawardi dalam kitab al-Hawi.
  2. Sebab menggantungkan kehidupannya pada taringnya, ini adalah pendapat Abu Ishaq al-Mawarzi.
  3. Sebab ia berburu dengan taringnya, meskipun ia tidak mulai dengan menyakiti dan dapat hidup tanpa taringnya, ini adalah pendapat Abu Hanifah,
Berdasarkan pendapat imam as-Syafi’i maka seharusnya memakan kucing hukumnya halal, karena taringnya tidak kuat dan ia dapat menjadi buruan binatang  lainnya tetapi menurut kebanyakan ulama hukum memakannya adalah haram.
Imam Malik menyatakan memakan binatang tang bertaring hukumnya adalah makruh dan tidak haram. Beliau berhujjah (beragumentasi) dengan firman Allah:
  قُلْ لاَ أَجِدُ فِيْمَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلىَ طَاعِمٍ يَطْعَمُهَا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ مَيْتَةً أَوْدَمًا مَسْفُوْحًا أَوْ لَحْمَ حِنْزِيْرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُحِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ 
“Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi  karena sesungguhnya semua itu kotor  atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. “ [S. al-An’am: 154].
Para ulama menjawab hujjah Imam Malik dengan hadis di atas dan mereka menyatakan bahwa dalam ayat ini  bukan lain hanya pemberitaan bahwa pada saat  itu beliau tidak menemukan perkara yang diharamkan kecuali bendabenda yang disebut dalam ayat itu, kemudian belaiu mendapatkan wahyu akan pengharaman binatang yang bertaring dari binatang buas.  Oleh sebab itu wajib menerima hadis (wahyu) tersebut dan mengamalkannya.
Imam asy-Syafi’i juga menyatakan bahwa  orang arab tidak memakan singa, serigala, anjing, macan, dan beruang. Mereka juga tidak memakan tikus, kalajengking, ular, burung rajawali, burung gagak, burung nasar, burung bughots, burung shoqur (sejenis rajwali), bintang pemburu lainnya baik dari burung atau serangga. Adapun jual beli singa hukumnya tidak sah, karena tidak ada manfaatnya dan Allah telah mengharamkan memakan mangsa dari singa.

Bersambung Ke Bagian 3 
Kembali Ke Bagian 1

Singa (01)

a. Kata singa.
Kata singa berasal dari bahasa Sansakerta, adalah hewan dari keluarga felidae atau genus kucing yang memiliki nama ilmiah Phantera Leo.
Kata singa dalam bahasa arab bentuk tunggalnya adalah Asad, dan dapat dijamakkan ke dalam:  Aswad, Asd, Aasd, Aasaad.
Ibnu Kholuwaih menyatakan bahwa singa memiliki 500 nama dan sifat. Dan Ali bin Qashim bin Ja’far al-Lughowi menambahkan 130 nama lainnya.
Nama lain yang terkenal untuk singa adalah: Usamah, al-Harits, al-Laits,  Zufar, Abu Hafshoh, Abu al-Abbas, Abu al-Harits, Abu Az-Za’faran.
Nama singa digunakan sebagai perumpamaan untuk seseorang yang kuat, pemberani dan berkuasa. Sahabat yang mendapat julukan singa Allah (Asadullah) adalah Hamzah bin Abdul Muttholib dan Abu Qotadah.

b. Sifat singa
Singa merupakan hewan yang hidup dalam kelompok. Biasanya terdiri dari seekor jantan dan banyak betina. Kelompok ini lantas menjaga daerah kekuasaannya.
Berat Singa kurang lebih antara 150 kg (betina) dan 225kg (jantan). Umurnya antara 10 sampai 15 tahun di hutan. Tetapi jika dipelihara bisa sampai 20 tahun.
Singa betina jauh lebih aktif dalam berburu, sedangkan singa jantan lebih santai dan selalu bersikap menunggu dan meminta jatah dari hasil buruan para betinanya.
Singa disifati sebagai binatang pemberani dan penakut.
Singa adalah binatang buas yang sangat keras karena ia merasa tidak ada binatang buas lain yang dapat menandinginya.
Di antara keistimewaannya adalah ia tidak memakan binatang buruan hewan lainnya, dan jika ia merasa kenyang dari binatang buruannya maka ia meninggalkannya dan tidak kembali lagi kepadanya.  Jika ia sedang lapar maka perangainya sangat  buruk dan apabila ia kenyang maka ia merasa senang. Ia tidak meminum air yang pernah dijilat anjing. Dan ia tidak mendekati wanita yang sedang haid meskipun ia sedang kelaparan.
Di antara sifat penakutnya adalah: ia takut akan suara ayam jago yang berkokok, suara baskom yang diketuk, dan suara kucing. Ia juga kebingungan jika melihat api.

c. Kisah tentang singa
Ibnu Sab’ al-Busti dalam kitab Syifa ash-Shudur meriwayatkan:
Sesungguhnya Abdullah bin Umar bin al-Khotthob dalam suatu perjalanan ia bertemu dengan suatu kaum yang berhenti di jalan, maka ia bertanya: “Kaum itu kenapa ?”
Maka orang-orang berkata: ”Ada singa di jalan yang membuat mereka takut.”. Maka ia pun turun dari tunggangannya kemudian berjalan ke arah singa itu, ia memegang telinganya dan menjauhkannya dari jalan, dan ia berkata kepada singa itu: ”Rasulullah tidaklah berdusta dengan ucapannya: Sesungguhnya kamu menguasai  manusia karena rasa takut mereka kepada selain Allah. Jika saja manusia itu tidak takut kecuali hanya kepada Allah maka kamu tidak akan menguasainya. Dan jika manusia tidak berharap kecuali hanya kepada Allah maka Allah tidak akan menguasakan kepada selain dirinya.
Al-Bukhori dalam tarikh meriwayatkan dari Safinah ia berkata:
Aku menaiki perahu di tengah lautan, maka pecahlah perahu tersebut. Aku menaiki suatu papan hingga aku sampai ke suatu hutan belantara yang di dalamnya ada singa. Kemudian singa itu berhadapan denganku, maka aku berkata: “Aku adalah Safinah budak yang telah dimerdekakan Rasulullah SAW dan aku sedang tersesat.” Lalu singa itu menyentuhku dengan pundaknya sehingga aku berdiri di atas jalan, kemudian ia meraung, maka aku mengira bahwa ia mengucapkan salam.
Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah menceritakan dari Muhammad bin al-Munkadir:
Sesungguhnya Safinah, tersesat dari pasukan saat berada di Romawi, dan ia pun tertawan. Lalu ia melarikan diri dan mencari pasukannya. Mendadak ia bertemu dengan singa, maka ia berkata kepadanya: Aku adalah Safinah, budak yang telah dimerdekakan Rasulullah SAW Rasulullah, aku menceritakan  peristiwa yang kualami. Singa itu kemudian menghadap (kepadanya)  sambil mengibaskan ekornya sehingga berdiri di samping Safinah, maka ia (berjalan  dengan singa itu) sampai ke pasukannya, lalu singa itupun kembali.
Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Naufal bin Abi ‘Aqrob, dari ayahnya:
Nabi SAW berdoa untuk Utbah bin Abi Lahab: “ ya Allah berilah kekuasaan kepadanya salah satu anjing dari anjinganjingMu.”
Abu Nu’aim meriwayatkan dari Aswad bin Habbar:
Abu Lahab dan putranya bersiap-siap menuju ke Syam  dan aku pergi bersama keduanya. Maka kami singgah di suatu bukit yang berdekatan dengan kuil seorang pendeta. Pendeta itu bertanya: “Apa yang membuat kalian singgah di sini, di sini ada binatang buas.” Abu Lahab berkata: “Kalian mengetahui umur dan hakku !” Kami  berkata: “Ya.” Ia berkata: “Sesungguhnya Muhammad telah berdoa untuk anakku, maka kumpulkanlah barangbarang kalian di kuil ini, lalu bentangkanlah permadani untuk anakku di atas barangbarang itu, dan  kalian  tidurlah di sekelilingnya. Maka kami berbuat akan hal itu, kami kumpulkan barangbarang sampai tinggi, kami berputar di sekelilingnya, dan Utbah tidur di atasnya. Maka datanglah seekor singa, ia menciumi wajah-wajah kami, lalu ia melompat hingga berada di atas barangbarang dan ia (menggigit hingga) memutuskan kepala Utbah pada saat ia berkata: “Pedangku, hai anjing !” Ia tidak dapat berbuat kecuali itu. Dalam riwayat lain: Singa itu menerkam dan mencakar Utbah sekali cakaran yang membuatnya terluka. Maka Utbah berkata: “Ia membunuhku.” Lalu Utbah mati saat itu juga, dan kami mencari singa itu  tetapi tidak dapat kami temukan.

Bersambung ke Bagian 2