Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Tulisan Lepas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan Lepas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Februari 2017

Pelatihan 11 Langkah Belajar Bahasa Inggris



Lama belajar bahasa Inggris tapi tetap bisa ngomong (speaking) dengan lancar?
Bosan belajar bahasa Inggris karena terlalu banyak hafalan rumus dan kosakata?
Terlalu banyak aturan grammar membuat Anda justru malah ‘lumpuh’ tak mampu hasilkan kalimat yang ampuh?
Sudah mencoba berbagai metode dan banyak kursus namun tetap tidak membantu?
Coba metode kami, GRATIS!!!
Kombinasi dari metode English area di Kampung Inggris Pare yang disempurnakan oleh pakar pembelajaran bahasa Inggris, Mr. Tsalis Muhammad Makruf, M.Pd *), dari hasil penelitian dan pengembangannya selama lebih dari 5 tahun.

Sekilas Info
Tahukah Anda ada 3 penyebab utama kegagalan menguasai bahasa Inggris?
1.       Belum punya language capacity
2.      Kurang motivasi (tidak terlalu tahu pentingnya bahasa Inggris)
3.      Malu dan takut

Tiga hal ini akan dikupas tuntas penjelasan dan solusinya dalam kelas gratis
yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal  : Minggu, 19 Februari 2017
Jam:  08.30 - Selesai
Tempat: MI Assalam Cepu

Plus “icip-icip” metode dahsyat Pro-App SEP yang sudah terbukti membuat ratusan orang akhirnya mampu berbicara bahasa Inggris bahkan di usia senja sekalipun!

Setiap lembaga pendidikan berhak mengirimkan 4 orang delegasinya. Benar-benar tanpa biaya sedikitpun dengan satu syarat: membawa surat tugas/keterangan resmi dari lembaga pengirim dan setiap peserta harus mencantumkan nomor HP dan alamat facebook/instagram/akun medsos lainnya.

Ayo manfaatkan kesempatan dahsyat ini!
Terbatas untuk 100 peserta.

*) penemu metode Pro-App SEP (mahir speaking hanya dalam 5 pertemuan), pakar English
area development, penulis buku Sukses menaklukkan bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare
dan Powerful English, former dosen di  LP3I malang, Kajur di Lp3I malang dan UNISMA Malang, Owner LBB ANADIL Pare.
*) Juga melayani permintaan untuk mencipatakan ENGLISH AREA (Lingkungan berbahasa Inggris) di sekolah anda! Satu sekolah bisa lancar berbahasa Inggris tanpa harus datang ke Kampung Inggris. Metode ini sudah teruji. Beberapa klien Mr. Tsalis: PP. Ar-Risalah Hidayatullah Kediri, SDIT AL-Madinah Kebumen, SMP dan SMA ‘Islamiyah’ Bawean Gresik, Balai Diklat PP. Tebuireng Jombang, MTs Putri SABITA Badas Kediri, MTsN 07 Jakarta, dll. 


Contact Person:
Ahmad Maimun
Pondok Pesantren Assalam Gang 3 Cepu
HP: 085 630 433 77

Rabu, 25 Juni 2014

Ngaji Kitab Yuuuuk !!!

Saat ini dengan kemajuan tekhnologi terutama dengan internet, mengaji menjadi lebih mudah dan murah.
Bagi rekan-rekan yang ingin mengaji kitab kuning pun dapat mendownload pengajian-pengajian yang diadakan oleh para Kyai dan Ustadz, hingga rasanya sekarang hampir tidak bisa dikatakan tidak bisa ngaji karena repot, jauh dan lain-lain.
Berikut ini adalah beberapa pengajian kitab yang dapat didownload dan dinikmati untuk menyambut Bulan Ramadlan ini.
Hanya saja saya mohon maaf karena ada kurang atau yang tidak lengkap dalam postingan ini (kalau ingin lengkap ya mesti ngaji kepada seorang guru secara langsung)

1.  Kitab Bidayatul Hidayah
     KH Maimoen Zubair  
     KH. Bakhiet Bahasa Indonesia
     Masjid al-Qodiri - Mojokerto
2.  Kitab Nashoiul Ibad
     K Mudzakir Ma'ruf dan Masrikhan Asy'ari    Link 1   Link 2
     KH Musthofa Bisri (Gus Mus)  
3.  Kitab al-Hikam
     Gus Wafi
     KH Imron Djamil  001-099    100-199    200-299
     KH. Jamaludin Ahmad   atau  2008   2009   2010   2012

4.  Kitab Minhajul Abidien
     KH Imron Djamil  001-099    100-199    200-299    300-399
5. Kitab Qishotul Mi;roj
    KH. Ahmad Badjuri - Tulung Agung
6, Kitab Hadits Arbain Nawawi
    Habib Novel Al-idrus Solo
7. Kitab Akhlaqus Salaf
    KH. Ahmad Badjuri - Tulung Agung
8. Kitab Ihya’ Ulumuddin
    KH. Abdul Ghofur - Lamongan
9. Kitab al-Muqthathofat
    KH Marzuki Mustamar
10. Kitab Burdah
      KH, Musthofa Bisri (Gus Mus)


Untuk Ceramah / Pengajian Umum
1. KH Anwar Zahid
2. KH Achmad Syairozi Lamongan
3. Syeikh Abdul Qodir al-Jilani
4. KH Ma'ruf Islamuddin
5. Habib Lutfi Yahya Pekalongan
6. KH Asrory al-Ishaqy Kedinding


Insya Allah jika ada yang lain akan saya update lagi

Se moga bermanfaat

Jumat, 04 Maret 2011

ADAB BERDEBAT (bag 3)

5. Tidak segan untuk mengatakan tidak tahu saat berdebat
Salah satu sikap yang harus kita dilakukan dalam berdebat adalah mengatakan tidak tahu jika saat itu kita memang tidak mengetahui akan permasalahan kita hadapi ditengah-tengah perdebatan.
Ingatlah kita ini tidak lebih mulya daripada malaikat yang tidak merasa malu untuk berkata tidak tahu saat ditanyai oleh Allah akan nama-nama benda yang diajarkan-Nya kepada Nabi Adam.
Allah SWT berfirman:
وَعَلَّمَ آدَمَ اْلاَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلىَ الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ اَنْبِؤُوْنِي بِاَسْمَاءِ هَؤُلاَءِ اِنْ كُنْتُمْ صَادِقِيْنَ، قَالُوْا سُبْْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا، اِنَّكَ اَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!
Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
[al-Baqoroh: 32]

6. Menerima kebenaran dengan hati yang lapang.
Salah satu pertanda seseorang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkan kebaikan, adalah hatinya merasa lapang jika ia mendapatkan kebenaran, Dan sebaliknya, jika Allah menghendaki seseorang mendapat keburukan, maka hatinya dibuat tertutup dari kebenaran.
Allah SWT berfriman:
فَمَنْ يُرِدِ اللهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلاَمِ، وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَدُ فِى السَّمَاءِ
Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit.
[al-An’am: 125]
Jangan kita termasuk dalam kelompok yang dicela Allah karena tertutup hatinya dan tersumbat telinganya saat menerima kebenaran.

Allah SWT berfirman:
وَمِنْهُمْ مَنْ يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ، وَجَعَلْنَا عَلىَ قُلُوْبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوْهُ وَفِى آَذَانِهِمْ وَقْرًا، وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ اَيَةٍ لاَ يُؤْمِنُوْا بِهَا
Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkani (bacaan)mu, padahal Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya dan (Kami letakkan) sumbatan di telinganya. Dan jikapun mereka melihat segala tanda (kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya
[al-An’am: 25]

7. Berpaling dari orang dari yang tidak menerima kebenaran
Jika orang yang kita ajak berdebat tidak mau menerima kebenaran yang telah jelas, maka sebaiknya perdebatan itu kita hentikan dan tidak ada gunanya untuk diteruskan.
Karena ia termasuk orang yang tidak dikehendaki oleh Allah SWT untuk mendapatkan petunjuk. Dan jika kita teruskan maka akibatnya akan dapat menimbulkan pertengkaran atau permusuhan.
Allah SWT berfirman:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِيْنَ
Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.
[al-A’raf: 199].
Ingatlah yang dapat memberi petunjuk ke jalan kebenaran adalah Allah, sedangkan kita hanya diperintahkan untuk menyampaikannya tanpa pemaksaan atau kekerasan.
Allah SWT befriman:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللهُ يَهْدِى مَنْ يَشَاءُ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya.
[al-Baqoroh: 272]

8. Mendoakan orang yang diajak diskusi agar mendapatkan kebenaran.
Usaha terakahir yang dapat kita lakukan jika orang yang kita ajak berdebat tetap tidak mau menerima kebenaran adalah mendoakannya agar mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Ikutilah jejak Nabi Syu’aib yang mendoakan kebaikan kepada kaumnya saat beliau berdebat dengan kaumnya dan mereka tidak mau menerima kebenaran.
Allah SWT berfirman:
رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ
Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.
[al-A’raf :89]

Demikian sedikit ilmu yang dapat saya bagikan semoga bermanfaat.

Ke Bagian 1
Ke Bagian 2

ADAB BERDEBAT (bag 2)

Berikut ini adalah beberapa adab yang perlu kita diperhatikan saat kita akan berdebat atau berdiskusi:
1. Meluruskan niat saat berdebat
Jika kita akan berdebat, pastikan terlebih dahulu bahwa niat kita benar-benar ikhlas karena Allah SWT dan karena ingin memperoleh kebenaran, bukan didasari oleh riya, sombong atau keinginan untuk mengalahkan musuh kita.
Allah SWT berfirman:
وَمَا اُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus
[al-Bayyinah: 5]
Ingatlah bahwa perdebatan kita akan mendapat pahala atau dosa itu sangat tergantung kepada niat kita saat akan berdebat.


Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan itu tegantung niatnya, dan bagi setiap orang (dari perbuatan-perbuatan itu) apa yang telah ia niatkan.
(Hadis Sohih. Riwayat al-Bukhori dan Muslim)

2. Memastikan memiliki ilmu tentang apa yang diperdebatkan
Sebelum berdebat kita harus merasa yakin telah memiliki ilmu yang benar akan perkara yang sedang diperdebatkan. Janganlah kita berdebat tentang sesuatu yang kita sendiri tidak yakin memiliki ilmu akan masalah tersebut.
Ingatlah bahwa di hari akhir semua perbuatan kita akan dimntai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ، إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُوْلاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
[al-Isra: 36]
Janganlah kita termasuk dalam kelompok orang yang yang dicela oleh Allah SWT karena mengikuti jejak langkah syaitan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلىَ اللهِ مَا لاَ تَعْلَمَوُنَ
Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.
[al-Baqoroh: 169]
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ جَادَلَ فِى خُصُوْمَةٍ بِغَيرِ عِلْمِ لَمْ يَزَلْ فِى سَخَطِ اللهِ حَتىَّ يَنْزِعَ
Barang siapa berdebat dalam suatu permusuhan tanpa ilmu maka ia senantiasa berada dalam kemarahan Allah sampai ia selesai.
(Hadis ini disohihkan oleh as-Suyuti dalam al-Jamiush Shogir, akan tetapi dianggap lemah oleh al-Iraqi dan al-Munawi dalam Faidul Qodir)

3. Bersikap obyektif dan menjauhkan diri dari sikap fanatik (ta’assub)
Untuk dapat memperoleh kebenaran sikap obyektif ini sangat diperlukan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِىْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاِء وَالْمُنْكَرِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
[an-Nahl; 90]
Jauhkanlah sikap fanatik dan kesombongan suatu kelompok (madhzab) yang dapat menghalangi hati kita untuk memperoleh kebenaran.
Allah SAW berfirman:
سَأَصْرِفُ أَنْ آيَاتِيَ الَّذِيْنَ يَتَكَبَّرُوْنَ فِى اَلاََرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ، وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لاَ يُؤْمِنُوا بِهَا، وَإِنْ يَرَوْا سَبِيْلَ الرُّشْدِ لاَ يَتَّخِذُوْهُ سَبِيْلاً، وَإِنْ يَرَوْا سَبِيْلَ الْغَيِّ يَتَّخِذُوْهَ سَبِيْلاً
Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya.
[al-A’raf: 146]

4. Memilih kata-kata yang baik saat berdebat.
Saat berdebat, pilihlah kata-kata yang baik dan tidak menyinggung perasaan. Hindarilah kata-kata yang jelek, keji dan melukai hati.
Allah SWT berfirman :
اُدْعُ إِلىَ سَبِيْلِ رَبِّك بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَ الْحَسَنَةِ، وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ أَحْسَنُ، إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk
[an-Nahl: 125]
Ingatlah orang yang kita hadapi meski ia tidak baik tetapi tidaklah mungkin ia lebih buruk daripada Fir’aun.
Ingatlah pesan Allah SWT kepada Nabi Musa dan Harun saat mereka berdua diperintahkan untuk menemui Fir’aun.
فَقُوْلاَ لَهُ قَوْلاً لَيِّناً لَعَلَّهُ يَتَذَّكَرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.
[Thoha: 44]:
Ingatlah pesan Rasullullah SAW:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barang siap beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata dengan baik atau diamlah.
(Hadis Sohih, diriwiyatkan al-Bukhori dan Muslim)
Terlebih lagi jika yang kita hadapi adalah sesama umat Islam, maka kita harus benar-benar menjaga lidah dan perbuatan kita agar tidak sampai menyakitinya.
Ingatlah pesan Allah dan Rasul-Nya kepada kita:
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُوْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu
[al-Hujuraat: 10]
Rasulullah SAW bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Orang Islam (yang sempurna) itu adalah orang yang membuat orang-orang Islam yang lain selamat dari lidahnya dan tangannya.
(Hadis Sohih, diriwayatkan al-Bukhori dan Muslim)

Bersambung ke bagian 3
Ke Bagian 1

ADAB BERDEBAT (bag 1)

Perdebatan atau diskusi sering tejadi di sekeliling kita baik itu dalam masalah agama, politik, pendidikan dan lain sebagainya. Di tambah lagi dengan kehadiran berbagai media seperti televisi, radio, dan internet semakin ramailah perdebatan atau diskusi yang kita lihat. Hanya sayangnya, banyak di antara kita yang kurang memperhatikan kesopanan atau adab saat berdebat atau berdiskusi, sehingga kadang-kadang ada kalimat-kalimat yang tidak pantas bahkan keji yang tidak layak keluar dari kita sebagai orang Islam.
Karena itu, perkenankanlah saya dengan keterbatasan ilmu saya untuk mencoba menjelaskan adab-adab yang selayaknya kita perhatikan saat berdebat atau berdiskusi.
Sebelum kita memulainya, alangkah baiknya jika kita mengetahui sebenarnya perdebatan itu ada 2 macam:
• Perdebatan untuk menetapkan perkara yang benar (haq)
Tanda-tandanya:
Jika orang yang berdebat mendapat kebenaran maka hatinya akan terbuka dan ia menyatakan kekeliruannya.
Hukumnya:
Perdebatan semacam ini dipuji dalam agama, dan inilah yang dilakukan oleh umat Islam terbaik di masa-masa pertama, dan dilakukan oleh para ulama.
• Perdebatan untuk menentang musuhnya dan mengalahkannya.
Tanda-tandanya:
Jika kebenaran itu muncul dari musuhnya maka ia tidak menerimanya, bahkan ia memberikan masalah-masalah agar membuatnya musuhnya ragu atau kebingungan.
Hukumnya:
Perdebatan semacam ini dicela oleh agama, bahkan perdebatan semacam inilah yang menyebabkan kaum-kaum sebelum Islam menjadi tersesat.

Jadi sebelum kita berdebat atau berdiskusi hendaklah kita berfikir dan merenung temasuk dalam kelompok manakah perdebatan kita ini ?
Bersambung ke bagian ke 2
Ke Bagian 3

Kamis, 10 Februari 2011

Nahdlatul Ulama (03)


5.  Kronologi Sejarah NU 

1926         
31 Januari, NU terbentuk
21-23 September. Muktamar NU ke-1 di Surabaya
Terbentuknya Jam'iyyatun Nasihiin (kumpulan muballigh 
1927                   
9-11 Oktober, Muktamar NU ke-2  di Surabaya 
1928                   
28-30 September, Miktamar NU ke-3 di Surabaya
Pembentukan Lajnatun Nashihin, komisi propaganda untuk menyiarkan NU ke berbagai daerah 
1929      
17-20 September, Mukatamar NU ke-4. di Semarang, Jawa Tengah
Mendirikan koperasi serba ada (Cooperatie Kaum Muslimin/CKM) 
1930      
6 Pebruari, mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Belanda yang ditulis dalam 'Besluit Rechtpersoon no. IX'
7-10 September, Muktamar NU ke-5. di Pekalongan
Mendirikan Lajnah Waqfiyyah (komite wakaf) di setiap cabang NU untuk mengurus harta wakaf dan harta lainnya untuk kepentingan NU 
1931      
29 Agustus, Muktamar NU ke-6, di Cirebon 
1932      
9 Agustus. Muktamar NU ke-7, di Bandung 
1933          
7 Mei. Muktamar NU ke-8, di Jakarta 
1934          
21-26 April, Muktmar NU ke-9, di Banyuwangi, dengan pembaharuan mekanisme,  pemisahan sidang antara Syuriah dan Tanfidziyah
Penbentukan Anshor Nahdatoel Oelama (ANO) sebagai wadah pemuda 
1935                   
13-18 April, Muktamar NU ke-10, di Sala 
1936                   
8-12 Juli, Muktamar NU ke-11, di Banjarmasin 
1937                   
20-24 Juni, Muktamar NU ke-12, di Malang 
1938                   
11-16 Juli, Muktamar NU ke-13, di Banten\
Membentuk Ma'arif, badan otonom untuk mengembangkan pendiikan NU
Membentuk "Nahdatoel Oelama Bahagian Muslimat (NOM)" untuk mendidik dan mengembangkan  kaum muslimat 
1939                   
15-21 Juli, Muktamar NU ke-14, Magelang
Masuk menjadi anggota Al-Majlisul Islami 'Ala Indonesia (MIAI), yaitu badan federasi perkumpulan Islam 
1940                   
9 Pebruari, Muktamar NU ke-15, di Surabaya 
1941                   
Rais Akbar NU KH. Hasyim Asy'ari dan Ketua Hoofdbestuur NU KH> Mahfudz Shiddiq dipenjara Jepang selama 4 bulan 
1942                   
18 Agustus, KH Hasyim dibebaskan dari penjara 
1943                   
bersama dengan Muhammadiyah membentuk Majlis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) sebagai badan federasi organisasi Islam menggantikan MIAI 
1944                   
Membentuk Hizbullah dan Sabilillah, untuk melatih santri menjadi tentara 
1945                   
21-22 Oktober, Pertemuan para konsul PBNU se-Jawa dan Madura yang mengeluarkan Resolusi Jihad bahwa bertempur melawan tentara sekutu (NICA) adalah fardlu 'ain  bagi tiap orang Islam
7-8 Nopember, Kongres Masyumi yang memutuskan menjadi partai politik 
1946                   
26-29 Maret, Muktamar NU ke-16, di Purwokerto 
1947                   
25 Juli, KH. Hasyim Asy'ari wafat
Membentuk biro politik NU untuk menyelsaikan kasus NU dan MASYUMI 
1950                   
30 April-3 Mei, Muktamar NU ke-18, di Jakarta memutuskan keluar dari
Masyumi dan mengangkat KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai Rais Akbar NU
Membentuk Fatayat NU, yaitu organisasi remaja wanita NU 
1951                   
Muktamar NU ke-19, di Palembang, memutuskan NU menjadi partai Politik
Bersama dengan PSII dan PERTI membentuk Liga Muslimin Indonesia 
1954                   
8-13 September, Muktamar NU ke-20 di Surabaya
Mengukuhkan Kepala Negara RI sebagai Waliyul Amri Dlaruri Bisysyaukah  (Pemegang kekuasaaan Negara darurat) 
1955                    
 NU menjadi pemenang pemilu nomor empat setelah MASYUMI dan PNI 
1956                   
Desember, Muktamar NU ke-21, di Medan 
1957                   
9-10 Sidang pleno NU bersama konsul-konsul NU se-Indonesia, membicarakan khususnya gagasan Presiden Sukarno membentuk Dewan Nasional
19 Maret,  Konferensi Besar Syuriah NU, di Surabaya 
1959      
14-18 Desember, Muktamar NU ke-22, di Jakarta 
1960                   
18-22 April, Konferensi Besar Pengurus Besar Suriyah NU ke-1, di Surabaya 
1961                   
15 April, presiden Sukarno menetapkan keputusan bahwa hanya ada 8 partai politik yang berhak hidup, salah satunya adalah NU
11-13 Oktober, Konferensi Besar Pengurus Besar Suriyah NU ke-2, di Jakarta 
1962                   
25-29 Desember, Muktamar NU ke-23, di Solo 
1971                   
20-25 Desember, Muktamar NU ke-25, di Surabaya 
1973      
NU. Parmusi, PSSI, dan Perti bergabung dalam satu wadah yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1979                   
5-11 Juni. Muktamar NU ke-26, di Semarang, salah satu agendanya membahas perubahan AD/ART NU dari parpol menjadi jam’iyah diniyyah\
1981      
30 Agustus, Munas Alim Ulama, di Kaliurang. Yogyakarta 
1983      
21 Desember. Munas Alim Ulama, di Situbondo memutuskan kembali ke Khittah 1926, artinya kembali melestarikan paham keulamaannya 
1984      
8-12 Desember, Muktamar NU ke-27 
1987      
15-18 Nopember, Munas Alim Ulama NU, di Cilacap 
1989      
25-28 Nopember, Muktamar NU ke-28, di Krapyak, Yogyakarta 
1992      
21-25 Januari, Munas Alim Ulama NU, di Bandar Lampung 
1994      
4 Desember, Muktamar NU ke-29, di Tasik Malaya 
1997      
17-20 Nopember, Munas NU, di Lombok, Nusa Tenggara Barat 
1999      
21-27 Nopember, Muktamar NU ke-30, di Lirboyo, Kediri

* Untuk peristiwa-peristiwa yang NU alami setelah 1999, mohon maaf penulis masih belum sempat menyusunnya

Kembali ke Bagian 1
Kembali ke Bagian 2

Nahdlatul Ulama (02)

4.  Prinsip-Prinsip Ajaran NU 

A.  Paham Ahlussunnah wal Jama'ah

Sejak berdiri NU menegaskan diri sebagai Jam'iyyah yang menganut, mengemban dan mengembangkan Islam ala Ahlussunnah wal Jama'ah, dan diperkuat lagi pada Muktamar NU ke-26 di Semarang (1979)
Hal ini sesuai dengan hadits : 
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلىَ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلىَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً )، قَالُوا : وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟،  قَالَ : ( مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ) 
Dan sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya berada di neraka kecuali satu golongan, Para sahabat pun bertanya : Siapa mereka ya Rasulullah ?, Yaitu  (golongan yang berpegang kepada)  perkara yang aku dan sahabat-sahabatku  berpegang kepadanya.
(HR Tirmidzi no:2640, dan Abu Dawud no: 4596, dari Abu Hurairah)

Dalam madrasah-madrasah NU diajarkan bahwa Ahlussunnah wal Jama'ah adalah :
Pengikut ajaran Islam yang berlandaskan pada :
  • Al-Quran,
  • Sunnah (perkataan, perbuatan, dan ketetapan) Nabi Muhammad SAW
  • Sunnah Khu;afaur Rasyidin yaitu : Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman, bin Affan dan Ali bin Abi Thalib 
B.   Paham Tauhid 
Dalam akidah (tauhid) maka NU mengikuti paham Asy'ariyyah dan Maturidiyyah, meskipun pada prakteknya yang diajarkan di NU hanyalah paham Asy'ariyyah saja. 
Imam Murtadha Az-Zabidiy dalam kitab Ittihaf Sadaatul Muttaqin menyatakan :
Apabila disebut Ahlussunnah wal Jama'ah maka yang dimaksud dengan ucapan itu adalah paham atau fatwa-fatwa yang diajarkan oleh :
  • Imam Asy'ari (260 -324 H/874-936 M) dan
  • Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H/944 M)
C.   Paham Madzhab 
Dalam AD ART NU, pasal 2, ayat 2-a disebutkan :
" Tujuan NU adalah menegakkan syariat Islam menurut haluan Ahlussunnah wal Jama'ah, ialah Ahlil Madzahibil Arba'ah, yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali."
Ini berarti produk hukum Islam (fiqih) dari empat mujtahid itu harus dipegang teguh sebagai madzhab Ahlussunnah wal Jama'ah, meski  pada prakteknya NU lebih banyak mengambil pendapat dari madzhab Syafi'i saja.
1- Madhzab Hanafi
    Penyusunnya : Abu Hanifah an-Nu'man bin Tasbit
    (80-150 H/ 699-767 M)
2- Madzhab Maliki
    Penyusunnya : Malik bin Anas bin Malik al-Madani
    (93-179 H/ 712-798 M)
3- Madzhab Syafi'i
    Penyusunnya : Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i
    (150-204 H/ 767- 820 M)
4- Madzhab Hanbali
    Penyusunnya : Ahmad bin Muhammad bin Hanbal
    (164-241 H/ 780 – 655 M)

 
D.  Paham Tasawuf
Bagi NU mengikuti tasawuf yang benar adalah yang ditetapkan oleh :
Abul Qashim Junaidi Al-Baghdadi  (w. 298 H)


E.   Paham Keulamaan 
Yaitu keharusan menghormat kepada ulama dan mengakui kepemimpinan serta otoritasnya
Ulama (jamak dari lafad 'alim) adalah orang yang berilmu atau sarjana bidang ilmu tertentu. Karena itu ada ulama fiqh, ulama hadits, ulama tafsir, ulama falak, hisab, wirid, tarekat dan lain sebagainya. Tetapi tidak semua orang yang ahli ilmu disebut ulama/kyai.
NU memberikan kriteria ulama sebagai berikut :
  • memiliki ketakwaan kepada Allah SWT, ini adalah norma yang pokok
  • memiliki tugas utama mewarisi misi (risalah) Rasulullah meliputi : ucapan, perbuatan, tingkah laku, mental dan moralnya.
  • memiliki ciri-ciri berikut : tekun beribadah (baik fardlu ataupun sunnah),zuhud (melepaskan diri dari ukuran dan kepentingan materi dunia), mempunyai ilmu akhirat (ilmu agama dalam kadar yang cukup), mengerti kemaslahatan umat (peka terhadap kepentingan umum), mengabdikan seluruh ilmunya untuk Allah, dan mempunyai niat yang benar, baik dalam berilmu maupun beramal

Bersambung ke Bagian 3
Kembali ke Bagian 1

Nahdlatul Ulama (01)


1. Definisi NU
Nahdlatul Ulama adalah jam'iyyah diniyyah Islamiyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) yang didirikan ulama pesantren, pemegang teguh salah satu madzhab empat, berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah yang bertujuan tidak saja memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama'ah 'ala Madzahibil arba'ah, tetapi juga memperhatikan masalah sosial, ekonomi, perdagangan dan sebagainya dalam rangka pengabdian kepada bangsa, negara dan umat manusia.

2. Berdirinya NU
Pada tanggal 31 Januari 1926 (15 Rajab 1344 H) di rumah K Abdullah Wahab Hasbullah di Kertopaten Surabaya diadakan pertemuan para ulama terkemuka yang membentuk komite Hijaz yang diketuai oleh H. Hasan Gipo yang bertugas untuk merumuskan sikap para ulama pemegang Ahlus Sunnah wal jama'ah untuk disampaikan kepada Raja Abdul Aziz Ibnu Sa'ud, penguasa Hijaz (Saudi Arabia) dan menghubungi ulama pesantren se-Jawa dan Madura.
Dalam pertemuan ini muncul kesepakatan untuk membentuk suatu Jam'iyyah sebagai wadah baru perjuangan para ulama, yang diberi nama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) yang menunjuk KH. Hasyim Asy'ari (1871-1947 M) dari Tebuireng, Jombang sebagai ketua.
Adapun nama NU adalah usul dari KH. Mas Alwi  bin Abdul Aziz (Ampel Sawah- Surabaya) dengan pengertian : gerakan serentak para ulama dalam suatu pengarahan, atau gerakan bersama-sama yang terorganisasi.
Sedangkan lambang NU diciptakan oleh KH. Ridwan Abdullah berdasarkan mimpi sehabis shalat istikharah menjelang muktamar NU ke-1, kecuali tulisan NU adalah tambahan dari beliau sendiri bukan dari mimpi

3. Motif  berdirinya NU 

a.  Motif Agama
Karena penjajah Belanda ternyata tidak hanya bermaksud mengeruk kekayaan Indonesia saja, tetapi juga menyebarkan agama Kristen. Karena itulah para ulama secara terus-menerus mengorganisasi pengikutnya untuk melawan Belanda.
Sejarawan terkemuka Amir Syakib Arselan ketika menghadiri kongres kaum Orientalis  di Leiden, Belanda tahun 1931 telah mendengar pernyataan Prof. Dr. Snouch Hurgronje tentang rencana kristenisasi  di Timur. 

b.  Membangun Nasionalisme
Selain motif agama, NU lahir karena dorongan untuk merdeka maka NU berusaha membangunkan semangat nasionalisme melalui berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan.
Hal ini dimulai dengan didirikannya perguruan Nahdlatul Wathan (Pergerakan Tanah Air) pada tahun 1916 yang resmi berbadan hukum .
Pada tahun 1916 KH. Wahab bekerja sama dengan ulama-ulama terkemuka diantaranya KH. Achmad Dahlan mendirikan madrasah Tasfirul Afkar (Konsepsi-konsepsi/Potret Pemikiran).
Pada tahun 1924 KH. Wahab mengadakan kursus Masail Diniyyah (Masalah-Masalah keagamaan) guna menambah pengetahuan para ulama muda untuk  mempertahankan madzhab.
Pada tahun 1925 KH.  Wahab membentuk perkumpulan pemuda Islam yang bernama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air) yang  bertujuan untuk membangkitkan semangat kaum muda agar mencintai tanah air yang sedang terjajah. 

c.  Mempertahankan Paham Ahlussunnah wal Jama'ah
Sebelum agama Islam menyebar di Indonesia, masyarakat telah menganut agama Hindu dan Budha dan telah terlibat jauh di dalamnya. Sehingga metode dan cara dakwah kepada mereka ini telah menjadi bahan diskusi antara Sunan Ampel (R.Rahmat), Sunan Giri (R. Paku) dan Sunan Kalijaga (R. Syahid).
Sunan Ampel dan Sunan Giri menghendaki cara berdakwah yang murni tanpa toleransi pada budaya lokal. Sesajen, Selamatan tiga hari, ketujuh hari dan seterusnya untuk mengingat orang mati harus diberantas bersama takhyul, khufarat, syirik maupun bid'ah,
Sedangkan Sunan Kalijaga menolak cara ini, ia menghendaki cara yang lunak terhadap adapt istiadat lama dan tidak memberantas sekaligus. Sebab sikap kaku, tidak mau toleransi, justru akanmempersulit jalannya dakwah itu  sendiri. Sunan Kalijaga memilih partisipasi penuh sambil mempengaruhi dan memberi warna baru. Dengan demikian, kontinuitas menuju kemurnian ajaran tetap diharapkan meskipun berjalan sangat lamban, tetapi tidak banyak mendapat tantangan.
Cara yang ditempuh oleh Sunan Kalijaga inilah yang kemudian dianut para ulama pesantren yang mendirikan NU.
Cara berdakwah semacam inilah yang kemudian mendapat kecaman pedas ketika gairah dan semangat pembaharuan Islam Timur Tengah yang masuk di Indonesia para pertengahan abad ke-19, dan terutama pada awal abad ke-20. Praktek-praktek keagamaan yang (menurut para pembaharu) penuh dengan bid'ah, takhayul, khufarat, syirik, madzhab maupun tradisi-tradisi  lainnya yang tidak ada dalam Al-Quran dan Hadits harus dikikis habis. Kegairahan ini ternyata bukan hanya mengecam metode dakwah saja, tetapi juga mendobrak tradisi keilmuan yang dianut para ulama pesantren. Soal sistem bermadzhab, persyaratan ijtihad, keharusan taklid, dan juga tradisi keagamaan seperti  ziarah kubur, talqin mayit, tawasul dan tradisi-tradisi lainnya yang biasa disebut Khliafiyyah Furu'iyyah (perbedaan pendapat dalam cabang agama).
Kegairahan inilah yang dinilai para ulama pesantren mengancam kelestarian paham Ahlussunnah wal Jama'ah.
Gerakan-gerakan pembaharu yang berpengaruh di Indonesia adalah :
-          Pan Islamisme, dipelopori Sayyid Jamaluddin Al-Afghani (1838-1898 M)
-          Gerakan Wahabi, dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787 M)

Bersambung ke Bagian ke 2
Ke Bagian 3 (terakhir)

Jumat, 07 Januari 2011

Awas Bid'ah

Kita sering mendengar saudara-saudara kita sesama muslim berkata ini bid’ah, itu bid’ah,.
Kita juga sering mendengar saudara-saudara kita yang menyalahkan, menyesatkan, bahkan yang lebih ekstrim mengkafirkan, mensyirikkan atau menvonisnya neraka kepada saudaranya yang tidak sama amalannya dengannya.
Na’udzu bilah min dzalika
(Kita berlindung kepada Allah akan hal semacam itu).
Memang benar di antara saudara-saudara yang mengerjakan bid’ah tetapi kita sebaiknya mempelajari dan mengkaji secara serius benarkah amalan yang dikerjakannya adalah bid’ah ?
Sehingga kita tidak keliru dan sembrono dalam menvonis (memberi hukum), karena perbuatan ini jika tidak terbukti maka bahayanya justru kembali kepada diri kita sendiri.
Karena inilah saya -dengan ilmu yang sedikit dan terbatas- mencoba memberikan kajian singkat tentang bid’ah.

1. BAHAYA VONIS BID’AH
Menuduh seseorang berbuat bid’ah, musyrik atau kafir bukanlah suatu perbuatan yang
ringan bahkan berbahaya bagi orang yang melakukannya.

Nabi SAW bersabda:
إِنَّمَا أَتَخَوَّفُ عَلَيْكُمْ رَجُلاً قَرَأَ الْقُرْآَنَ حَتىَّ رُؤِيَ عَلَيْهِ بَهْجَتُهُ وَكَانَ رِدْءَ اْلإِسْلاَمِ اعْتَزَل َإِلىَ مَا شَاءَ اللهُ  وَخَرَجَ عَلىَ جَارِهِ بَسَيْفِهِ وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ
“Sesungguhnya yang aku takuti dari kalian adalah seorang lelaki yang membaca al-Quran  sehingga tampak kecemerlangan kepada dirinya, dan ia penolong Islam, (kemudian) ia menyendiri sampai waktu yang dikehendaki Allah dan keluar kepada tetangganya dengan pedangnya dan menuduhnya musyrik,” 
(HR al-Bazzar dari Hudzaifah dengan sanad yang sahih)

Dalam riwayat Ibnu Marduwaih dan Ibnu Hibban :
أَخَوْفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ ثَلاَثاً، رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ الْقُرْآَنَ حَتىَّ إِذَا رَأَيَ بَهْجَتَهُ وَتَرَّدَى اْلإِسْلاَمِ اَعَارَهُ اللهُ مَا شَاءَ، اخْتَرَطَ سَفَهٌ وَضَرَبَ جَارَهُ وَرَمَاهُ بِالْكُفْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّهُمَا أَوْلىَ بِالْكُفْرِ، الرَّامِي اَوِ الْمُرْمَى بِهِ ؟،  قَالَ: الرَّامِى ..... الحديث
“Perkara yang paling aku takuti pada kalian ada tiga: Seorang lelaki yang  Allah berikan  (anugrah) al-Quran kepadanya sehingga tampak  kecemerlangannya dan menolong  Islam, Allah melepaskannya sampai waktu  yang dikehendaki-Nya, ia bertindak serampangan, memukul (menyakiti) 
tetangganya dan menuduhnya kafir,”  Para sahabat bertanya: “ Hai Rasulullah, manakah yang paling layak kafir di antara mereka, orang yang menuduh atau yang di tuduh ?”, 
Rasulullah berkata: “Orang yang menuduh.”

Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ أَحَدُهُمَا
“Jika seorang lelaki (Islam) mengkafirkan saudaranya (sesama Islam) , maka kembalilah kekafiran itu pada salah seorang darinya.” 
(HR Muslim dari Ibnu Abbas)

Dalam riwayat lain :
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ ِلأَخِيْهِ : يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Siapapun yang mengatakan pada saudaranya : Hai orang kafir, maka  kembalilah kekafiran itu pada salah seorang darinya, jika kekafiran itu ada  pada saudaranya (maka kembalilah kepada saudaranya itu), dan jika kekafiran  itu tidak berada pada saudaranya maka kembalilah kekafiran itu kepadanya”

وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ : عَدُوُّ اللهِ، وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ
"Barang siapa yang memanggil seorang laki-laki dengan kekafiran, atau  berkata: "Hai musuh Allah", dan orang laki-laki tersebut tidaklah demikian  kecuali kembalilah kekafiran itu pada dirinya."
Perhatikan wahai saudaraku, betapa berat ancaman bagi seseorang yang menuduh  saudaranya berbuat kemusyrikan, kekafiran, atau bid’ah.

2. DEFINISI BID’AH
Bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu yang baru tanpa ada contoh yang terdahulu.
Sedangkan menurut syara’ (agama) dapat kita ambil dari hadis riwayat Muslim:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَادٌّ
"Barang siapa berbuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini  yang tidak termasuk di dalamnya maka perbuatan itu tertolak."

Dalam hadis ini disebutkan tiga syarat bahwa sesuatu itu dapat dikatakan sebagai bid’ah:

a. Perbuatan itu baru (مَنْ أَحْدَثَ )
Artinya perbuatan itu tidak pernah dikerjakan di zaman Rasulullah SAW atau di zaman Khulafaur Rasyidin.
Mengapa perlu ditambahkan kata-kata di zaman Khulafur Rasyidin ?
Karena rasulullah SAW bersabda:
    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ
"Maka berpeganglah pada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk." 
[HR Abu Dawud, Ibnu Majah Ibnu Hibban]

b. Perbuatan itu dalam masalah agama ( فِى أَمْرِنَا هَذَا )
Jika perbuatan yang baru itu bukan dalam masalah agama maka tidak dapat dikatakan sebagai bid’ah syar’iyah (bid'ah sebangsa agama) akan tetapi disebut bid’ah ghairu syar’iyyah (bid'ah bukan sebangsa agama)

c. Perbuatan itu tidak ada dalilnya ( مَا لَيْسَ مِنْهُ )
Jika perbuatan baru itu ada dalilnya maka tidak dapat dikatakan sebagai bid’ah tetapi disebut khilaf fiqih (perbedaan pendapat dalam fiqih).
Yang dimaksud dalil disini tidak hanya terbatas pada al-Quran dan hadis saja, akan tetapi dalil-dalil syar’i yang disebut dalam ilmu ushul fiqih baik yang disepakati para ulama ataupun yang diperselisihkan.

3. APAKAH SETIAP BID’AH ITU SESAT
Rasululullah SAW bersabda:
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
Takutilah akan perkara-perkara yang baru, maka sesungguhnya setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di dalam neraka."
[HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Para ulama dalam menafsirkan hadis diatas terbagi menjadi 2 kelompok:

a. Kalimat setiap bid’ah adalah kata ‘am (umum) yang dikhususkan artinya
Bid’ah yang sesat adalah bid’ah tidak berdasarkan salah satu dasar dari dasar-dasar syariat, dan tidak berdasarkan timbangan atau qiyas syar’i.
Jika perkara yang baru itu berdasarkan kaidah-kaidah ushul fiqih atau dikembalikan kepadanya maka tidak dapat disebut sebagai bid’ah atau sesat.
Ini adalah pendapat kebanyakan ulama seperti asy_Syafi’i, Ibnu Rajab al-Hanbali,
Ibnu Abdi Barr, an-Nawawi. Ibnu Hajar, As-Shon’ani, az-Zarqoni dan ulama-ulama lain.

b. Kalimat setiap bid’ah adalah sesat adalah kata ‘am yang tetap dalam keumumannya.
Ini adalah pendapat al-Luknawi dan beliau menyatakan pengarang Syarh Misykat,  al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Hadyus Sari dan Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Haitami al-Maliki dalam al-Fathul Mubin bi Syarhil Arba’in dan ulama lainnya cenderung pada pendapat ini.

Untuk meneliti pendapat yang terkuat diantara kedua pendapat tersebut, perhatikan hadis Muslim dibawah ini
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ،  وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
"Barangsiapa berbuat kesunnatan dalam Islam sunnah yang baik, maka kesunnahan itu dikerjakan setelah ia meninggal maka ditulislah baginya  pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi pahala  mereka sedikitpun. 
Dan barangsiapa yang berbuat kesunnatan dalam islam sunnah yang jelek, maka kesunnahan itu dikerjakan setelah ia meninggal maka ditulis baginya dosa seperti dosa orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun."

Dalam hadis ini Nabi SAW menjelaskan perbuatan baru dalam agama Islam
- ada yang baik (sunnah hasanah / bid’ah mahmudah)
- ada pula yang jelek (sunnah sayyi-ah / bid’ah madmumah)
Jadi menurut penulis, pendapat yang terkuat adalah pendapat ulama yang mengatakan bahwa hadis setiap bid’ah adalah ‘am yang dikhususkan.

Asy-Syafi’i berkata: "Bidah itu ada dua. Bid’ah Mahmudah dan Bid’ah Madzmumah.  Jika bid’ah itu sesuai dengan as-Sunnah maka itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji),  dan bid’ah yang bertentangan dengan as-sunnah maka itu adalah bid’ah madzmumah (tercela)."

Al-Quran sendiri mendukung Bid’ah Hasanah.
At-Tabrani dalam kitab al-Ausath meriwayatkan dari Abu Umamah, beliau berkata:  "Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kalian puasa Ramadlan dan tidak mewajibkan kepada kalian shalat tarawih, adapun shalat tarawih itu sesuatu yang baru yang kalian buat, maka kerjakanlah secara terus-menerus. Maka sesungguhnya sekelompok bani Israil berbuat suatu bid’ah (perkara baru) maka Allah mencela mereka karenameninggalkannya.  “Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak 
mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendiri yang mengada-adakannya)  untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.” 
 [al-Hadid: 27] .

Abdullah Ash-Shiddiq al-Ghumari berkata: "Kesimpulan hukum yang diambil Abu Umamah adalah sohih, maka sesungguhnya ayat tersebut tidak mencela mereka karena membuat perkara baru yaitu ruhbaniyyah, karena dengannya mereka mencari ridlo Allah, tetapi mecela mereka karena tidak menjaga dengan sebaik-baiknya, dan ini memberikan faedah disyariatkannya bid’ah hasanah dengan jelas, hanya saja Ibnu Katsir tidak menemukan tujuanayat ini maka beliau menafsirkannya kepada mencela bid’ah secara mutlak, dan ini adalah (pendapat yang) keliru.

Selain itu ada kaidah Ushul Fiqih yang menyatakan:
أَنَّ تَرْكَ الشَّيْءِ لاَ يَقْتَضِي تَحْرِيْمَهُ
Sesungguhnya meninggalkan sesuatu tidaklah menunjukkan keharaman  sesuatu tersebut

Contohnya dalam sohih Bukhori dan Muslim ada hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah bersama Kholid bin al-Walid masuk ke dalam rumah Maimunah, beliau diberi makanan dari dzobb (sejenis kadal) maka rasulullah tidak memakannya, maka Kholid bertanya: "Apakah itu haram wahai Rasulullah ?", Beliau berkata: "Tidak, akan tetapi ia tidak ada di tanah kaumku."

4. CONTOH-CONTOH BID”AH MAHMUDAH (HASANAH)
Berikut ini adalah contoh-contoh perbuatan baru yang dikerjakan baik pada zaman nabi dan sesudahnya:


a. Pada zaman Nabi.SAW
Dalam hadis riwayat al-Bukhori:
Suatu saat kami shalat dibelakang Nabi SAW, maka saat beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ beliau berkata: Sami’allahu liman hamidah. Maka seorang lelaki dibelakangnya berkata: "Rabbana wa lakal hamd hamdan katsiran thayyiban mubarokan fiih". Maka setelah selesai shalat Nabi berkata: “Siapa tadi yang berkata ?”, Orang laki-laki itu berkata: “Saya “.Rasulullah berkata: “Aku melihat tiga puluh malaikat lebih berebut untuk menulis pahalanya.”

Dalam hadis riwayat Ibnu Majah.:
Suatu saat Bilal adzan Subuh, maka dikatakan kepadanya bahwa Nabi SAW sedang tidur, maka Bilal berkata: “Ash-Sholatu khoirum minan naum (shalat itu lebih baik daripada tidur).” Maka perkataan ini ditetapkan dalam adzan subuh.

b. Setelah Nabi SAW
Pada zaman Abu Bakar: pengumpulan al-Quran dalam satu mushaf
Pada zaman Umar: shalat tarawih berjamaah di bawah satu imam, MaqamIbrahim diundurkan tempatnya untuk memperluas tempat thawaf
Pada zaman Utsman: tambahan satu adzan dalam Shalat Jum’at, penulisan al-Quran dalam satu qiroaah saja dan pembakaran mushaf-mushaf selain itu, pembangunan dan perluasan masjid nabi.
Pada zaman’Ali: beliau mengajarkan bacaan shalawat selain shalawat Ibrahimiyyah.
Penulisan dan pengumpulan hadis Nabi.
Penambahan titik. harakat, tanda waqaf, juz dan lainnya pada al-Quran..

5. HAL-HAL DILAKUKAN SEBELUM MENUDUH BID’AH
Sebelum kita menuduh seseorang berbuat bid’ah, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan terlebih dahulu.

a. Meneliti permasalahan dengan obyektif dan seriusBagaimanakah pendapat para ulama dalam masalah ini ?
Benarkah perbuatan tersebut merupakan bid’ah atau hanya merupakan perselisihan fiqih semata ?
Sikap kita dalam melihat permasalahan harus obyektif (tidak memihak), adil, dan tidak  dipengaruhi hawa nafsu atau fanatisme kelompok.

Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأمَانَاتِ إِلىَ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِاْلعَدْلِ
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan  dengan adil.” 
(S. An-Nisa: 4]

Misalnya jika kita berbicara tentang tawassul, maka kumpulkanlah pendapat para ulama dalam masalah ini baik yang setuju atau tidak, kemudian bandingkanlah pendapat-pendapat tersebut.
Dalam melihat masalah tawassul ini jauhkanlah pengaruh atau pandangan suatu kelompok dalam Islam, entah itu NU, Muhammadiyah, Salafi atau yang lainnya.
Insya Allah dengan cara ini kita akan mendapatkan kebenaran dan kebaikan.

b. Berbaik sangka dan mencoba mencari alasan atau latar belakangan yang mungkin memperbolehkan perbuatan tersebutDengan cara ini kita dapat mengurangi tuduhan-tuduhan bid’ah kepada saudara-saudara kita dan menghindarkan perpecahan dalam diri umat Islam

Umar bin al-Khattab berkata:
 وَضَعْ أَمْرَ أَخِيْكَ عَلىَ أَحْسَنِهِ حَتىَّ يَأْتِيَكَ مِنْهُ مَا يَغْلِبُكُ،  وَلاَ تَظُنُّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ مُسْلِمٍ شَرًّا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِى الْخَيْرِ مَحْمَلاً:
"Letakkanlah perkara saudaramu kepada hal yang paling baik sehingga  datang kepadamu hal yang mengalahkannya, dan janganlah kamu menyangka   jelek akan suatu kalimat yang keluar dari mulut seorang muslim sedangkan kamu menemukan kemungkinan yang baik bagi kalimat itu."

Misalnya jika kita melihat saudara kita suka berziarah kubur dan berdoa disana, janganlah kita terburu-buru mengatakan bahwa ia musyrik,
Karena ziarah kubur sendiri dianjurkan oleh Nabi SAW dan tidak ada larangan dari Rasulullah untuk berdoa di kuburan, bahkan beliau menganjurkan membaca salam (do'a) saat kita memasuki kuburan.

c. Mengkofirmasi (mencek) kebenarannyaBenarkah orang itu melakukan perbuatan tersebut, atau tidak ?
Tanyakan kepada orang yang berbuat apa alasan ia melakukan perbuatan tersebut.
Kemudian tanyalah apakah ia memiliki alasan atau dasar untuk mengerjakan perbuatan tersebut.
Allah SWT berfirman:
يَا آيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلىَ مَا فَعَلْتُمْ بِهِ نَادِمِيْنَ
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik  membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak  menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya  yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." 
[S. al-Hujarat : 6]

Semoga sedikit uraian dari kami dapat bermanfaat.