Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Senin, 20 Juni 2011

Hukum Wanita Haid Membaca al-Quran

Masalah ini pernah didiskusikan dalam grup Ansor Blora dalam Facebook, karena saya merasa masalah ini sering terjadi dalam masyarakat maka saya menulis dan menyusunnya kembali dengan menghilangkan komentar-komentar yang ada sehingga saya harap dapat memberi manfaat kepada masyarakat Islam.

AS'ILAH
(dari saudara Dwi Giatno Alkissy)
Bagaimana hukumnya mengajar Al-Qur'an (dengan memberi contoh bacaan) bagi wanita/Ustadzah yang sedang haidl?

JAWABAN
Hukum haid sama dengan junub.
Dalam masalah ini setidaknya ada 3 pendapat :
1. Tidak boleh bagi orang yang junub dan haid membaca al-Quran
Ini adalah pendapat kebanyakan ulama, karena berdasarkan hadis :
كَانَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ لاَ يَمْنَعُهُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلاَّ الْجَنَابَةَ
Tiada apapun yang mencegah Nabi SAW membaca al-Quran kecuali junub.
Dan hukum wanita yang haid sama dengan orang junub.
2. Boleh membaca al-Quran bagi orang yang junub dan haid
Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Imam Syafi'i dalam qaul jadid (menurut az-Zarkasyi), sebagian ulama mutaakhirin madhzab Syafi'i seperti Ibnul Mundzir dan ad-Darimi, Dawud adh-Dhahiri.
Hadis ini hadis fi’li (perbuatan) bukan qouli (ucapan) yang tidak mewajibkan apapun karena merupakan persangkaan rowi, dan tidak ada dalil yangg tetap yang bisa dijadikan hujjah, serta asal dari sesuatu adalah tidak adanya keharaman.
3. Orang yang haid boleh membaca al-Quran tetapi orang yang junub tidak boleh.
Ini adalah pendapat Imam Malik yang membedakan antara haid dengan junub.
Para ulama memperbolehkan membaca al-Quran sedikit bagi orang yang junub atau haid dengan syarat-syarat berikut:
1. Madzhab Maliki :
Boleh membaca saat menjaga diri dari musuh atau saat beristidlal dengan al-Quran akan hukum syar'i
2. Madzhab Hanafi :
Boleh membaca saat memulai pekerjaan penting dengan basmalah atau saat berdoa dengannya
3. Madzhab Syafi'i :
Boleh membaca jika diniati dzikir bukan membaca quran
4. Madzhab Hanbali:
Hanya boleh membaca ayat yang pendek

Kesimpulannya:
Bagi ustadzah yang haid boleh mengajar sedikit al-Quran untuk memberi contoh kepada muridnya menurut pendapat sebagian ulama.

Sumber referensi:
Al-fiqh 'ala madzahib al-arba'ah hal 110 juz 1
Al-adzkar an-nawawiyyah hal 8
Al-hawasyi al-madaniyyah atas syarh minhajul qowim hal 155
Tarsyikhul mustafidin syarh fathul mu'in hal 29
Bidayatul mujtahid hal 53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar