Ini adalah suatu tulisan yang menarik yang ditulis oleh DR. KH. Maghfur Usman yang berisi tentang prediksi beliau tentang jumlah pemeluk agama Kristen di Indonesia tahun 2020. Karya ini beliau tulis pada tahun 1981 sebagai jawaban atas pertanyaan seorang teman lalu diterbitkan oleh Media Komunikasi PPI KOM Mekkah, Saudi Arabia.
Menurut saya tulisan ini menarik dan dapat dijadikan acuan yang cukup kuat (meskipun bukan merupakan kepastian) karena didasarkan atas bukti-bukti yang nyata dan sesuai dengan logika, karena bukan hanya sekedar persangkaan belaka.
Anda bisa mendownloadnya disini
Doc Pdf
Semoga bermanfaat.
Alamat
Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia
Rabu, 26 Desember 2012
Selasa, 25 Desember 2012
Akal Manusia dan Hidayah Allah
Alhamdulillah setelah beberapa waktu saya selesai menulis salah satu karya guru saya DR. KH. Maghfur Usman yang berjudul:
Akal Manusia dan Hidayah Allah
Meski singkat akan tetapi cukup penting bagi kita untuk menguatkan memperkuat keyakinan kita akan kebenaran agama Islam yang sesuai dengan akal dan logika, dan menunjukkan kekeliruan teori evolusi darwin dan paham-paham lainnya.
Silahkan di download di sini.
Doc Pdf
Semoga bemanfaat
Akal Manusia dan Hidayah Allah
Meski singkat akan tetapi cukup penting bagi kita untuk menguatkan memperkuat keyakinan kita akan kebenaran agama Islam yang sesuai dengan akal dan logika, dan menunjukkan kekeliruan teori evolusi darwin dan paham-paham lainnya.
Silahkan di download di sini.
Doc Pdf
Semoga bemanfaat
Minggu, 16 Desember 2012
Wajib Minum Minuman Yang Kejatuhan Lalat
Dalam salah satu kesempatan, seseorang bertanya kepada saya
hukumnya meminum minuman yang habis kejatuhan lalat, apakah wajib atau tidak.
Soalnya ia membaca salah satu artikel di internet ada yang menyatakan (mungkinkah
seorang ustadz ?) bahwa hukum meminumnya adalah wajib, karena itu adalah untuk
mengetes keimanan kita.
Benarkah demikian ?
Marilah kita bersama-sama membaca hadits yang ditanyakan
oleh orang tadi:
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى
شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لْيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِى أَحَدِ
جَنَاحَيْهِ دَاءٌ وَفِى اْلأَخَرِ شِفَاءٌ.
“Apabila ada seekor lalat masuk ke dalam minuman salah satu dari
kalian maka benamkanlah lalu keluarkanlah. Karena sesungguhnya dalam salah satu
sayapnya ada penyakit dan di sayap lainnya ada obatnya.”
[HR Bukhori no: 3320 dan
Abu Dawud no: 3844 dari Abu Hurairah]
Jika kita perhatikan
redaksi hadits di atas, tidak ada keterangan tentang hukum wajib atau tidaknya
meminum minuman ada lalatnya. Yang
dijelaskan dalam hadits di atas jika kita ingin meminum minuman itu, maka lalat
yang terjatuh di dalamnya harus dibenamkan terlebih dahulu lalu dibuang karena
di salah satu sayap lalat itu mengandung penyakit dan di sayap lainnya terdapat
obatnya.
Jadi masalah orang
tersebut meneruskan meminum atau tidak minuman yang kejatuhan lalat tadi sama
sekali tidak disinggung dalam hadits tersebut.
Sedangkan masalah
orang tersebut meneruskan meminumnya atau tidak maka ini tergantung pada kehendak
orang itu.
Dalam salah kaidah ushul fiqh disebutkan:
اْلأَصْلُ فِى الشَّيْءِ
اْلإِبَاحَةُ
Asal sesuatu itu adalah
mubah.
Sedangkan masalah tes
keimanan, mungkin yang penafsiran paling tepat adalah jika kita mempercayai
kebenaran hadits ini (bahwa di salah satu sayap lalat ada penyakit dan sayap
yang lain ada obatnya) berarti kita
adalah termasuk dalam kelompok orang-orang beriman. Dan jika kita tidak
mempercayainya maka kita termasuk dalam kelompok orang-orang yang celaka
seperti tersebut dalam firman Allah SWT:
﴿ وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلىَّ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ
وَسَاءَتْ مَصِيْرًا ﴾
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul
sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah
dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali.
[S. An-Nisa: 115]
Apalagi saat ini setelah penelitian yang
dilakukan oleh at-Taili dan kawan-kawannya dari Jurusan Mikrobiologi Medis
Universitas Qassim di Arab Saudi. Mereka
memeriksa sayap lalat. Pada satu larutan dicelupkan seluruh lalat, dan pada
satu larutan lagi dicelupkan sayapnya saja. Ternyata larutan pertama (dimana
tubuh lalat dicelupkan) mengandung antibiotik, dan larutan kedua (dimana hanya sayap lalat saja
yang dicelupkan) menunjukkan adanya kuman.
Inilah rahasianya mengapa jika ada lalat
yang masuk ke dalam minuman maka harus dibenamkan ke dalam minuman. Karena sayap lalat mengandung kuman-kuman
penyakit dan saat lalat itu dibenamkan dalam air secara otomatis tubuhnya akan
mengeluarkan antibiotika sebagai reaksi untuk melawan kuman-kuman tersebut. Ini
adalah hasil penelitian dari para ilmuan jurusan biologi Universitas Macquarie,
Sidney - Australia.
Jadi jika kita kemudian menyimpulkan dari
hadits di atas bahwa meminum minuman yang kejatuhan lalat lalu dibenamkan dan
dikeluarkan hukumnya adalah wajib karena untuk mengetes keimanan kita, maka ini
adalah kesimpulan yang kurang tepat bahkan bisa dibilang sembrono karena
beberapa hal:
1.
Hukum
ini tidak terkandung dalam redaksi hadits yang
dijadikan sebagai dasar hukumnya
2.
Asal
segala sesuatu adalah mubah, kecuali ada dalil yang mewajibkannya atau
melarangnya
3.
Masalah
iman yang dimaksud adalah masalah penyakit dan obat di sayap lalat, bukan
masalah meminum atau tidak minuman yang kejatuhan lalat. Ini adalah dua masalah
yang berbeda dan sebagai akibatnya hukumnya berbeda pula.
Semoga bermanfaat, wallahu a’lam bishshowab.
Senin, 03 Desember 2012
Tendangan Abu Nu’aim untuk Yahya bin Ma'in
Khotib al-Baghdadi meriwayatkan dari Abu Abbas bin Uqdah:
Suatu saat Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in dan ‘Ali bin
al-Madini pergi ke kota Kufah untuk menjumpai Abu Nu’aim al-Fadl bin Dukain. Pada saat itu mereka
duduk bersama-sama di suatu tempat yang tinggi. Dalam kesempatan itu mereka
membacakan hadits-hadits kepada beliau. Yahya bin Ma’in rupanya saat itu ingin
mengetes keilmuan Abu Nu’aim karena itulah ia melakukan tadlis (semacam
penipuan) pada empat hadits yang ia bacakan. Setelah mereka semua membacakan
hadits-hadits itu, secara mendadak Abu Nu’aim menendang Yahya bin Ma’in sampai
ia terjatuh dari tempat duduknya.
Lalu Abu Nu’aim berkata: Adapun Ahmad karena sifat wira’inya
tidak akan melakukan (tadlis) ini, sedangkan orang ini (maksudnya Ali bin
Al-Madiniy karena ibadahnya tidak akan melakukannya. Jadi (tadlis) ini pasti
merupakan perbuatanmu.”
Yahya bin Ma’in berkata (mungkin sambil mengenangnya): “Tendangan
itu bagiku lebih aku sukai dari apa pun juga.”
(sumber: al-Jami’ li Akhlaqir Rowi wa adabis Sa-mi’ hadits
no: 158 hal 136 juz 1, dengan beberapa tambahan)
Catatan:
Para ulama memperbolehkan mengetes seseorang untuk mengathui
kadar keilmuannya,keadilannya atau kekuatan hapalannya bukan untuk menjatuhkan
atau merendahkannya.
Yang penting anda berhati-hati dalam memilih ulama yang mau
anda tes jangan-jangan nanti mengalami nasib yang mirip dengan Yahya bin Ma’in
ini.
Sabtu, 01 Desember 2012
Aqidah Imam Syafi'i
Tulisan singkat ini merupakan karya DR. KH. Maghfur Usman yang saya
temukan saat membersihkan rumah beliau untuk membuat perpustakaan umum
yang insyaallah sebentar lagi akan dibuka.
Meskipun singkat tapi isinya sangat penting bagi kita para penganut madzhab syafi'i sehingga mengerti aqidah yang dianut oleh Imam kita ini, sehingga kita tidak mudah terpengaruh dengan pendapat-pendapat yang ada tentang Imam Syafi'i di internet yang saya lihat terkadang kurang benar dan terkadang bahkan tak jarang ngawur / sembarangan.
Silakan download di sini untuk bentuk
PDF DOC
Meskipun singkat tapi isinya sangat penting bagi kita para penganut madzhab syafi'i sehingga mengerti aqidah yang dianut oleh Imam kita ini, sehingga kita tidak mudah terpengaruh dengan pendapat-pendapat yang ada tentang Imam Syafi'i di internet yang saya lihat terkadang kurang benar dan terkadang bahkan tak jarang ngawur / sembarangan.
Silakan download di sini untuk bentuk
PDF DOC
Langganan:
Postingan (Atom)