Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Jumat, 10 Oktober 2014

Hadits ke-6 dari al-Jamiush Shoghir bag 2

Faidah 1
Hadits ini menunjukkan syari’at para nabi itu terbagi menjadi 2.
Syari’at yang mengalami perubahan atau penghapusan, yaitu hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan ‘amaliah (perbuatan) sehari-hari seperti makan minum, jual beli. pernikahan, dan yang lainnya.
Syari’at yang tidak mengalami perubahan dan penghapusan  yaitu hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan keyakinan (I’tiqod) dan sopan santun (akhlak).
Hal ini seperti yang dikatakan oleh nabi Isa AS dalam firman Allah SWT:
 وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَ ِلأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِى حُرِّمَ عَلَيْكُمْ
Dan (aku datang kepada kalian untuk) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan  untuk menghalalkan sebagian yang telah diharamkan untuk kalian. [S. Ali ‘Imran: 50]

Faidah 2
Hadits ini juga menunjukkan bahwa sifat malu merupakan salah satu ajaran agama Islam yang terpenting, bahkan menurut sebagian ulama hadits ini merupakan salah satu hadits yang menjadi dasar agama Islam.
Hal ini dikarenakan ada pekerjaan yang menimbulkan rasa malu untuk mengerjakannya dan menjauhi perbuatan itu disyariatkan yaitu perbuatan yang haram, makruh atau khilaful aula (menyalahi yang utama). Dan ada pula pekerjaan yang dianjurkan untuk dikerjakan tanpa rasa malu dan perbuatan itu disyariatkan yaitu perbuatan yang wajib atau sunnah.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ وَالْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
Malu itu semuanya baik, dan malu itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.
Seperti yang diterangkan sebelumnya bahwa rasa malu itu terbagi menjadi 2 macam: Nafsaaniy dan Iimaniy. Adapula ulama yang menyebutnya malu Thobi’iy (sebangsa watak) dan Syar’iy (sebangsa syari’at /agama).
Jika kita tidak mengerjakan sesuatu karena rasa malu Nafsaaniy (dari tabiat diri kita) maka kita tidak mendapatkan pahala atas perbuatan ini.
Akan tetapi jika kita meninggalkan suatu perbuatan karena rasa malu Iimaniy (karena takut kepada Allah) maka kita akan mendapatkan pahala akan perbuatan kita itu.
Rasulullah SAW bersabda:
الْحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ
Malu itu sebagian dari iman.

Faidah 3
Hadits ini juga memberikan kaidah umum yang bisa dijadikan untuk menentukan baik atau tidaknya suatu pekerjaan.
Jika kita hendak melakukan suatu perkara atau mengerjakan sesuatu dan kita ragu-ragu apakah kita teruskan atau tidak, maka pertimbangkanlah apakah urusan atau perbuatan itu membuat kita malu atau tidak di hadapan Allah dan rasul-Nya. Jika kita tidak merasa malu maka kerjakanlah urusan atau perbuatan itu dan janganlah perduli dengan komentar orang lain. Akan tetapi jika kita merasa malu pada Allah dan rasul-Nya maka tinggalkanlah urusan atau perbuatan itu meskipun orang-orang menganjurkannya.
Hal ini melengkapi ucapan nabi Muhammad SAW:
دَعْ مَا لاَ يَرِيْبُكَ إِلىَ مَا لاَ يَرِيْبُكَ
Tinggalkanlah perkara yang membuatmu ragu-ragu kepada perkara yang tidak membuatmu ragu-ragu.

Sebelumnya      Selanjutnya
(Mufradat)      (faidah 2)      (takhrij)
Download       pdf     doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar