Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Minggu, 09 November 2014

Hadits ke-7 dari al-Jamiush Shoghir bag 2

Faidah 1

Hadits ini menjadi dalil bagi ulama yang berpendapat terjadinya mu’arrab (masuknya bahasa selain arab ke dalam bahasa arab) baik dalam al-Quran mau pun dalam al-hadits, atau  pun yang lainnya.
Para ulama berbeda pendapat tentang adanya mu’arrab dalam al-Quran.
Imam asy-Syafi’i, Ibn Jarir, Abu ‘Abdah, al-Qadhi Abu Bakr, Ibn Faris dan kebanyakan ulama lainnya menyatakan tidak terjadinya mu’arrab dalam al-Quran.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
 إِنَّا أَنْزَلْنَا قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ 
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. [S. Yusuf: 2]
Bahkan Imam Asy-Syafi’i benar-benar mengingkari pada orang yang mengatakan terjadinya mu’arrab dalam al-Quran.
Ibn Jarir berkata: Adapun apa yang diriwayatkan dari Ibn Abbas dan yang lainnya dari penafsiran lafal-lafal al-Quran dengan bahasa Persia, Habsyah, Nibti dan semisalnya adalah lafal-lafal yang disepakati dalam bahasa, yang orang Arab, Persia dan Habsyah ucapkan dalam satu lafal.
Imam asy-Syafi’i berkata dalam ar-Risalah: Tidaklah mengetahui dengan baik (semua segi) bahasa kecuali seorang nabi.
Sebagian ulama yang lain berpendapat akan terjadinya mu’arrab dalam al-Quran.
Mereka menjawab akan ayat al-Quran itu bahwa kalimat-kalimat yang sedikit selain bahasa arab tidaklah mengeluarkan al-Quran dari bahasa Arab, demikian pula qasidah bahasa Persia tidaklah keluar dari bahasa Persia meskipun di dalamnya ada lafal bahasa Arab.
Dan tentang ayat al-Quran:
 وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوْا لَوْ لاَ فُصِّلَت آيَاتُهُ، ءَاعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ
Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? [S. Fushshilat: 44]
Mereka menjawab bahwa maksud ayat ini adalah: Apakah al-Quran itu bahasa selain Arab sedangkan orang yang diajak bicara adalah orang Arab.
Mereka juga berdalil bahwa ahli nahwu sepakat bahwa lafal semacam Ibrahim tidak menerima tanwin karena ‘alamiyah (nama) dan ‘ajam (bahasa selain arab)
Imam as-Suyuti menyatakan bahwa pendapat inilah yang terkuat, karena ada atsar dari Abu Maisaroh seorang tabi’in yang agung yang berkata: Dalam al-Quran ada berbagai macam bahasa.
Demikian pula perkataan Sa’ad bin Jubair dan Wahb bin Munabbih.
Riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa  hikmah adanya lafal-lafal ini dalam al-Quran bahwasanya al-Quran itu mengandung ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang yang terakhir, dan menceritakan akan segala sesuatu, pastilah terjadi di dalamnya isyarat akan berbagai macam bahasa agar meliputi segala sesuatu dengan sempurna, maka al-Quran memilih dari setiap bahasa lafal yang paling manis, paling ringan dan paling banyak digunakan orang arab.
Imam Suyuti berkata: Lalu aku melihat Ibn an-Naqib menyatakan hal ini dan berkata: Termasuk dari keistimewaan al-Quran dari kitab-kitab lain yang Allah turunkan adalah kitab-kitab itu (selain al-Quran)  diturunkan dengan bahasa kaum yang kepada mereka kitab itu diturunkan yang tidak diturunkan di dalamnya sesuatu dari bahasa selain mereka, dan al-Quran mengandung semua bahasa orang arab dan banyak diturunkan di dalamnya (yaitu al-Quran) dengan bahasa selain arab seperti bahasa Romawi, Persia dan Habsyah.

Sebelumya        Selanjutnya
(mufrodat)       (faidah 2)       (faidah 3)       (faidah 4)       (takhrij)
download        pdf      doc 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar