Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2014

Hadits ke-1 dari al-Jami'ush Shoghir bagian 3

Faidah yang keempat
Hadits ini juga merupakan sumber pokok (asal) agar beramal dengan ikhlas.
Karena dalam hadits disebutkan: “ Dan bagi setiap orang (balasan akan) apa yang telah ia niatkan.”
Jika kita beramal semata-mata karena Allah, maka kita akan mendapatkan pahala dan keridloan dari Allah.
Dan jika kita beramal karena selain Allah, maka kita akan mendapatkan hal itu, tetapi kita tidak akan mendapatkan pahala dan keridloan dari Allah.
Dan jika amal  itu merupakan ibadah, meskipun secara lahir telah menggugurkan kewajiban, maka ibadah itu tidak akan diterima oleh Allah dan bahkan kita akan mendapatkan siksaan dari Allah karena kita telah menyekutukan ibadah kepada Allah dengan yang lain.
Allah berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
أَنَا أَغْنىَ الشُّرَكَاءِ، فَمَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ غَيْرِى فَأَنَا بَرِئٌ مِنْهُ
Aku tidaklah memerlukan sekutu, barangsiapa yang  beramal dengan menyekutukan Aku dengan yang lain, maka Aku berlepas diri darinya.
Imam as-Samarqondi berkata: Perbuatan yang dikerjakan karena Allah akan diterima, dan perbuatan yang dikerjakan karena manusia akan ditolak.
Misalnya jika seseorang sholat Dluhur dengan bermaksud melaksanakan kewajiban Allah akan tetapi ia memperlama rukun-rukunnya, memperlama bacaannya dan memperbagus keadaannya. Maka sholatnya itu diterima Allah (artinya ia sudah menggugurkan kewajibannya) , sedangkan panjang dan kebagusan shalatnya tidak diterima Allah.
Imam Nawawi berkata: Hadits ini menunjukkan bahwa niat adalah timbangan sahnya amal. Maka apabila niatnya baik maka amal itu pun menjadi baik, dan apabila niatnya buruk maka amal itu pun menjadi buruk. Dan apabila suatu amal ditemukan dan dibarengi dengan niat, maka dalam hal ini ada 3 keadaan:

  • Ia mengerjakannya karena takut kepada Allah SWT, ini adalah ibadahnya seorang budak.
  • Ia mengerjakannya karena mencari surga dan pahala, ini adalah ibadahnya seorang pedagang.
  • Ia mengerjakannya karena malu kepada Allah SWT, menjalankan hak seorang hamba, menjalankannya karena bersyukur kepada Allah, dan ia melihat dirinya dalam ibadah itu masih kurang dan hatinyaa merasa takut apakah ibadahnya diterima atau tidak, ini adalah ibadahnya orang-orang pilihan.

Faidah yang kelima:
Hadits ini juga memberikan petunjuk kepada kita akan pentingnya hijrah (pindah)
Hijrah yang dimaksud di sini bukanlah hijrah dari tempat kelahiran kita ke kota Madinah karena rasululllah SAW bersabda:
لاَ هِجْرَةَ  بَعْدَ الْفَتْحِ لَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ
Tidak ada hijrah setelah terbukanya kota Mekkah akan tetapi jihad dan niat.
Karena setelah terbukanya kota Mekah maka kota Mekkah telah menjadi Darul Islam (wilayah Islam) dengan demikian tidak perlu adanya hijrah lagi. Selain hijrah ke Madinah disebabkan karena di sana ada rasulullah SAW dan setelah beliau meninggal maka hijrah ke sana tidak diperlukan lagi.
Hijrah yang dimaksud di sini adalah hijrah dari keburukan menuju ke kebaikan.
Jika tempat tinggal kita terasa tidak baik dan tidak mendukung ibadah kita, dan kita tidak merasa mampu untuk merubah atau memperbaikinya, maka sebaiknya kita hijrah ke tempat yang baik suasananya dan lebih mendukung kita untuk beribadah.
Demikian pula jika teman-teman kita terasa kurang baik mampu untuk merubah atau mengajak mereka ke kebaikan, maka sebaiknya kita hijrah mencari teman-teman yang lebih baik dan lebih mendukung kita untuk beribadah
Imam Ibnu al-‘Arabi berkata  : Para ulama membagi pergi di dalam bumi karena lari dan mencari menjadi 6 bagian:
  • Keluar dari darul harb (negara perang) ke darul Islam (negara Islam), ini masih berlaku hingga hari kiamat.
  • Keluar dari tempat yang banyak perbuatan bid’ahnya.
  • Keluar dari tempat yang banyak perkara haramnya, karena mencari yang halal itu wajib bagi setiap orang Islam.
  • Keluar dari tempat di mana badannya disakiti.
  • Keluar dari tempat yang tertimpa (wabah) penyakit ke tempat yang bebas (dari penyakit).
  • Keluar dari tempat akan keselamatan hartanya, karena kehormatan harta orang Islam sama dengan kehormatan jiwanya.
Adapun keluar di bumi untuk mencari maka terbagi menjadi 9, yaitu:
  • Perjalanan untuk mencari ibarat (renungan) seperti keluarnya Dzul Qornain di dunia untuk melihat keajaiban-keajaiban dunia.
  • Perjalanan untuk Haji
  • Perjalanan untuk berjihad
  • Perjalanan untuk mencari nafkah
  • Perjalanan untuk berdagang dan bekerja yang lebih dari kebutuhan pokok
  • Perjalanan untuk mencari ilmu
  • Perjalanan untuk (mengunjungi) tempat-tempat yang mulia
  • Perjalanan ke tempat-tempat yang dikhawatirkan mendapat serangan musuh dan ke markas tentara
  • Perjalanan untuk berkunjung kepada saudara
Sebelumnya     Selanjutnya
( Mufrodat )      (Asbabul Wurud)       ( Faidah 1 )     ( Faidah 3 )      ( Takhrij )

Download   doc   pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar