Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Minggu, 28 September 2014

Hadits ke-5 dari al-Jamiush Shoghir bag 4

Takhrij hadits
Hadits diriwayatkan dari Abu Hurairoh oleh:
Al-Hakim, dalam al-Mustadrak ‘alash Shohihain, hadits no 8690
Beliau berkata: Hadits sohih sesuai dengan al-Bukhori dan Muslim, dan mereka berdua tidak meriwayatkannya.
Pendapat beliau ini disetujui oleh ad-Dzahabi, sedangkan as-Suyuti menyatakan hadits ini adalah hadits hasan.
Al-Munawi mengkrtitik al-Hakim karena penyebutan hadits ini dalam kitab Mustadraknya, demikian pula penilaian hasan as-Suyuti karena hadits ini telah diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim dalam kitab sohihnya:
Berikut ini adalah lafal dari riwayat al-Bukhori dalam Kitab al-Hajj bab Man Raghiba ‘anil Madinah hadits no 1874:
يَتْرُكُونَ الْمَدِينَةَ عَلَى خَيْرِ مَا كَانَتْ لاَ يَغْشَاهَا إِلاَّ الْعَوَافِ - يُرِيدُ عَوَافِيَ السِّبَاعِ وَالطَّيْرِ - وَآخِرُ مَنْ يُحْشَرُ رَاعِيَانِ مِنْ مُزَيْنَةَ يُرِيدَانِ الْمَدِينَةَ يَنْعِقَانِ بِغَنَمِهِمَا فَيَجِدَانِهَا وَحْشًا حَتَّى إِذَا بَلَغَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ خَرَّا عَلَى وُجُوهِهِمَا
Mereka meninggalkan Madinah dalan keadaan yang yang baik, tidaklah meliputinya kecuali para pencari rezeki – maksudnya hewan buas dan burung- dan orang terakhir yang dibinasakan (meninggal) adalah dua orang penggembala dari Muzainah, mereka berdua hendak ke Madinah, keduanya meneriaki kambingnya. Maka mereka mendapatinya (telah menjadi) hewan liar, hingga keduanya sampai ke Tsaniyyatal Wada’ mereka berdua jatuh tertelungkup di atas wajahnya (meninggal dunia).

Dan Muslim meriwayatkannya dalam Kitab al-Hajj bab ke-91 Fil Madinah hiina yatrakuha ahluhaa hadits no 1389.
 
Imam al-Qosthollani dan yang lainnya menyatakan ada kemungkinan lafal آخِرُ مَنْ dan seterusnya bukanlah merupakan bagian dari hadits yang pertama yang tidak ada kaitannya dengan yang kalimat pertama.
Jika kita mengikuti pendapat ini maka al-Hakim tidaklah keliru saat menyebutkan hadits ini dalam kitab al-Mustadrak, dan penilaian hasan as-Suyuti mungkin berdasarkan sanad dari jalur al-Hakim ini bukan dari jalur al-Bukhori dan Muslim.

Wallohu a’lam.


Sebelumnya
(mufrodat)     (faidah 1)      (faidah 2)
download      doc     pdf

Hadits ke-5 dari al-Jamiush Shoghir bag 3

Faidah 3
Ucapan nabi “keduanya meneriaki kambingnya” menunjukkan kebolehannya berteriak-teriak jika memang diperlukan seperti saat menggembala, berperang, berpidato, dan yang lainnya.
Bahkan menurut sejarah asal muasal dari bahar (pola lagu) dalam syair bahasa arab adalah dari para pengendara unta.
Bahar pertama yang diucapkan dalam syair arab adalah bahar ramal yang mengikuti wazan:
فَاعِلاَتٌ فَاعِلاَتٌ فَاعِلاَتٌ ÷ فَاعِلاَتٌ فَاعِلاَتٌ فَاعِلاَتٌ
Yaitu kata-kata yang diucapkan oleh Mudlor bin Nizar ketika tangannya patah akibat jatuh dari untanya. Dalam keadaan sakit ia mengucapkan:
وَايَدَاهْ وَايَدَاهْ
Aduh tanganku! Aduh tanganku!.
Suara itu membikin untanya bertambah semangat dalam perjalanannya, yang akhirnya kemudian ditirukan oleh para kabilah Arab ketika mereka mengendarai unta, sambil berjalan mereka selalu mngucapkan:
هَيْدَا هَيْدَا
Bergeraklah! Bergeraklah!.
Dengan demikian ucapan-ucapan itu mulai berkembang menjadi potongan-potongan sajak tradisional terutama saat mereka melakukan perjalanan dagang yang menempuh jarak yang jauh dan lama. Hal ini mengundang mereka untuk berkhayal sambil melagukan  lagu-lagu sebagai pelepas lelah dan pengisi waktu dalam perjalanan itu.
Kemudian pada abad pertengahan kedua sebelum Hijriyah (antara 491-531 M) kasidah Arab disempurnakan irama dan sajaknya oleh ‘Ady bin Rabi’ah al-Muhalhil. Lalu pada awal ke-7 Masehi (antara tahun 600-630 M) syair Arab diperindah lagi oleh seorang penyair Jahiliyah yang bernama Junduh bin Hajar al-Kindy yang terkenal dengan nama “Imru-ul Qais” yang masih seketurunan dengan al-Muhalhil yaitu dari suku bani Taghlib. Dan pada zamannya syair Arab berkembang pesat sehingga banyak tokoh penyair yang muncul dari masing-masing kabilah Arab.
Bahkan para sahabat nabi saat membangun masjid Madinah ada yang bersyair:
لَئِنْ قَعَدْنَا وَالنَّبِيُّ يَعْمَلُ     ÷ لَذَاكَ مِنَّا الْعَمَلُ الْمُضَلَّلُ
Kalau kami duduk dan nabi bekerja, maka hal itu dari kami adalah perbuatan yang  sesat.
Banyak pula sahabat-sahabat yang lain yang mengucapkan syair dalam bahar rajaz:
لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْشَ اْلآخِرَةِ     ÷ اللَّهُمَ ارْحَمِِ اْلأَنْصَارِ وَالْمَهَاجِرَةْ
Tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat. Ya Allah sayangilah Anshor dan Muhajirin.
Maka rasulullah SAW pun berkata:
لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْشَ اْلآخِرَةِ، اللَّهُمَ ارْحَمِِ الْمُهَاجِرِيْنَ واْلأَنْصَارِ
Tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, ya Allah sayangilah Muhajirin dan Anshor.
Ada pula riwayat yang menyatakan bahwa beliau mengucapkan syair ini:
اَللَّهُمَّ اِنَّ اْلأَجْرَ أَجْرُ اْلآخِرَةْ ÷ فَارْجَمِ اْلأَنْصَارَ وَالْمُهَاجِرَةْ
Ya Allah sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat, maka sayangilah Anshor dan Muhajirin.

Sebelumnya      Selanjutnya
(mufrodat)      (faidah 1)     (takhrij)
download     doc     pdf

Hadits ke-5 dari al-Jamiush Shoghir bag 2

Faidah 1
Hadits ini menunjukkan bahwa profesi penggembala masih akan terus dilakukan manusia hingga di hari kiamat nanti.
Profesi ini merupakan salah satu profesi terpenting dalam kehidupan manusia dan seingat saya hampir setiap nabi pasti pernah melakukan profesi ini dalam salah satu tahap kehidupannya.
Mengapa profesi ini menjadi begitu penting bagi para nabi ?
Karena dalam proses pelaksaanaan profesi ini ada beberapa hal positif yang akan berpengaruh kepada kepribadian seorang:
1.    Melatih kesabaran seseorang saat menghadapi berbagai tingkah polah hewan ternaknya, sehingga saat seorang nabi atau pemimpin menghadapi tingkah umatnya  yang beraneka ragam maka ia sudah terbiasa untuk bersabar.
2.    Menempa sifat kepemimpinan seorang karena saat ia menggembalakan hewan-hewan ternaknya ia akan berusaha mengatur dan mengurus mereka dengan sebaik dan selembut mungkin agar hewan-hewan itu menurut kepadanya sehingga kelak saat ia memimpin ia sudah terbiasa dengan sikap baik dan lembut kepada umatnya.
3.    Mengasah ketajaman indra dan akal seseorang karena saat hewan-hewan ternaknya tertimpa masalah atau terancam bahaya ia akan bertindak secepat mungkin untuk mencari jalan keluar dari masalah itu dan menjaga keselamatan hewan ternaknya. Dengan demikian saat ia menjadi pemimpin nanti ia telah terbiasa bertindak cepat dan efektif saat menghadapi masalah atau mengatasi bahaya yang menimpa umatnya.

Faidah 2
Hadits ini menunjukkan kota Madinah akan masih tetap ada hingga hari kiamat tiba.
Hal ini ditunjukkan dengan tujuan kedua penggembala ini menuju ke kota Madinah untuk mencarikan rumput untuk hewan ternaknya.
Hanya saja saat itu kota Madinah dalam keadaan kosong tidak berpenghuni karena semua orang-orang yang beriman telah meninggal dunia disebabkan oleh asap yang menyebar ke seluruh dunia.
Sedangkan pendapat yang menyatakan kedua orang ini ke kota Madinah untuk berkumpul dengan orang-orang yang beriman dan terhindar dari orang-orang yang melewati batas, maka pendapat  ini akan mengalami masalah (kontradiksi) dengan hadits bahwa kiamat tidak akan menimpa umat Islam seperti yang telah saya sebutkan sebelum dan hadits tentang asap yang membuat semua orang Islam meninggal dunia.
Imam al-Qurtubhi mengatakan apabila Allah menghendaki lehancuran dunia maka Allah akan mencabut jiwa-jiwa orang yang beriman dan mencabut nama ini –yaitu Allah- dari lidah orang-orang yang menentang,  inilah arti hadits:
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَعَلىَ وَجْهِ اْلأَرْضِ مَنْ يَقُوْلُ اللهْ اللهْ
Kiamat tidaklah berdiri sedangkan di atas bumi masih ada orang yang berkata Allah Allah.

Sebelumnya      Selanjutnya
(mufrodat)      (faidah 2)      (takhrij)
download     doc     pdf

Hadits ke-5 dari al-Jamiush Shoghir bag 1

Alhmadulillah setelah sempat sakit beberapa hari lamanya akhirnya saya dapat meneruskan terjemahan hadits al-Jam'iush Shogir meski sekarang masih dalam keadaan proses penyembuhan.

=====================

Hadits 5
آخِرُ مَنْ يُحْشَرُ رَاعِيَانِ مِنْ مُزَيْنَةَ، يُرِيْدَانِ الْمَدِيْنَةَ، يَنْعَقَانِ بِغَنَمِهِمَا فَيَجِدَانِ وُحُوْشًا، حَتىَّ إِذَا بَلَغَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ خَرَّا عَلىَ وُجُوْهِمَا.
Orang terakhir yang dibinasakan (meninggal) adalah dua orang penggembala dari Muzainah, mereka berdua hendak ke Madinah, keduanya meneriaki kambingnya. Maka mereka mendapatinya (telah menjadi) hewan liar, hingga keduanya sampai ke Tsaniyyatal Wada’ mereka berdua jatuh tertelungkup di atas wajahnya (meninggal dunia).

Mufrodat
Digiring: Al-hasyr menurut bahasa  mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (adl-dlomm), menurut istilah adalah menggiring dari arah yang berbeda-beda ke tempat yang satu.    
Menurut az-Zamakhsyari: al-hasyr adalah menggiring orang-orang ke padang mahsyar.
Menurut saya definisi beliau ini kurang tepat karena di dalamnya ada daur (lingkaran/berbelit-belit) karena kata mahsyar sendiri tidak diketahui artinya sebelum kita mengetahui arti hasyr.
Penggembala: menurut bahasa artinya penjaga hewan, baik dari segi makanannya atau menjaganya dari musuh yang menyerangnya. Kemudian lafal ini digunakan untuk orang yang menggiring hewan baik miliknya sendiri atau milik orang lain.  
Muzainah : suku dari bani Qudlo’ah, namanya Ibnu Zaid bin Laits bin Suud  bin Aslum bin al-Haaf bin Qudlo’ah.
Ada pula yang  berpendapat namanya adalah Zaid bin Laits.
Mereka menempati daerah Bashroh dan Kufah.
Dalam riwayat lain seorang lelaki dari Juhainah dan seorang lelaki dari Muzainah.
Hendak: ke Madinah untuk menetap di sana bersama orang-orang yang beriman dan menjaga diri dari orang-orang yang melewati batas atau pergi ke sana untuk mencari rumput untuk hewan ternaknya.
Menurut saya pendapat kedua-lah yang lebih tepat, karena jika kita mengikuti pendapat yang pertama berarti kedua penggembala orang itu termasuk orang yang beriman dan kemudian akan menjadi orang yang terakhir meninggal di hari kiamat, padahal hadits-hadits menunjukkan bahwa kiamat akan menimpa kepada orang-orang yang tidak beriman dan tidak akan dialami oleh orang-orang yang beriman.
Madinah: Kota Madinah memiliki sekitar 100 nama lain, di antaranya Thoobah (baik/bagus), Thiibah (yang bagus/baik atau yang paling utama dari sesuatu), Thoyyibah, Thooyib (keduanya berarti yang baik/bagus), Darul Akhyar (kampung orang-orang pilihan/baik),  Darul Abrar (kampung orang-orang  baik), Darul Iman (kampung Iman), Darus Sunnah (kampung sunnah), Darus Salaamah (kampung keselamatan), Darul Fath (kampung kemenangan), Darul Hijrah (kampung hijrah) dan yang lainnya.
Banyaknya nama kota Madinah menunjukkan akan kemuliaan kota Madinah.
Imam Nawawi berkata:Tidak diketahui ada kota  yang memiliki nama lebih banyak dari Madinah dan Makkah.
Meneriaki: lafal na’aqa bisa mengikuti wazan mana’a yamna’u atau dloroba yadlribu, artinya meneriaki atau membentak binatang ternaknya untuk menggiring atau menghalaunya.
Mendapatinya: dhomir Ha pada lafal yajidaaniha bisa kembali kepada binatang ternak maka arti dari lafal wuhuusyan adalah menjadi binatang liar seperti dalam terjemahan hadits di atas.
Dapat pula dhomir Ha kembali ke kota Madinah, maka lafal wuhuuysan berarti berubah keadaannya, artinya mereka mendapati kota Madinah dalam keadaan kosong atau sepi tanpa ada seorang pun.
Pendapat kedua ini dianggap kuat oleh Imam Nawawi, sedangkan Ibnu Hajar memilih untuk menguatkan pendapat yang pertama.
Tsaniyyatul Wada’: berasal dari dua kata: Tsaniyyah yang berarti jalan perbukitan, atau gunung dan wada’ yang artinya perpisahan.
Ini adalah nama tempat setelah tanah haram (mulia) Madinah, dinamakan demikian karena orang-orang yang akan berpisah dengan orang yang akan bepergian berjalan bersama-sama dari kota Madinah ke tempat tersebut. Ini adalah nama lama di jaman jahiliyyah.
Jatuh tertelungkup di atas wajahnya: dalam keadaan meninggal dunia karena mengalami sambaran tiupan sangkakala yang pertama.
Imam al-Munawi menyatakan bahwa ini jelas menunjukkan bahwa keduanya menjumpai hari kiamat.




Selanjutnya
(faidah 1)     (faidah 2)     (takhrij)
download      doc      pdf

Kamis, 11 September 2014

Hadits ke-4 dari al-Jamiush Shoghir bag 3

Faidah 3
Penyebutan nama Madinah daripada Yatsrib memberi isyarat pada kita jika akan memberikan nama pada sesuatu, entah itu anak, tempat, kendaraan atau pun yang lainnya maka hendaknya dengan nama yang baik sebagai tafa-ul (pengharapan nasib baik) dari sesuatu yang kita namai tadi.
Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ
Sesungguhnya Allah itu bagus, dan mecintai kebagusan.
Beliau juga bersabda:
حَقُّ الْوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ أَنْ يُحْسِنَ اسْمَهُ وَيُحْسِنَ مُرْضِعَهُ وَيُحْسِنَ آدَبَهُ
Hak anak pada orang tuanya adalah untuk memperbagus namanya, memperbagus susuannya, dan memperbagus adab (tatakrama)nya.
Disebutkan dalam banyak riwayat Nabi Muhammad SAW sering mengganti nama sahabat yang punya arti jelek dengan nama baru yang punya arti yang baik seperti yang disebutkan dalam kitab Tuhfatul Wadud fi Ahkamil Maulud-nya Ibnu al-Qoyyim.


Takhrij hadits
Hadits diriwayatkan dari Abu Hurairoh oleh

At-Tirmidzi, di bagian akhir kitab beliau, bab ma jaa-a fi fadlil madinah,  hadits no 4011
Beliau berkata: Hadits hasan ghorib, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Junadah dari Hisyam.
Imam as-Suyuti mendhoifkan hadits ini, dan al-Munawi menyetujuinya, karena a-Tirmidzi dalam kitab al-‘Ilal bertanya kepada al-Bukhori tentang Junadah dan beliau tidak mengetahuinya. Sekelompok ulama dengan mantap melemahkan Junadah, di antaranya adalah al-Muzani. Ibnu Hajar berkata: Shoduq (jujur) memiliki beberapa kekeliruan.

Wallohu a’lam.





Sebelumnya
(Mufrodat)     (faidah 1)
Download      doc      pdf


Hadits ke-4 dari al-Jamiush Shoghir bag 2

Faidah 1
Hadits ini menunjukkan bahwa kelangsungan hidup umat Islam tergantung pada kota Madinah.
Ada yang mengatakan bahwa kota Madinah akan selalu ramai hingga hari kiamat tiba.
Al-Munawi berkata: sesungguhnya dalam hadits ini tidak ada dalalah (petunjuk) akan hal ini. Karena tidak disebutkan di dalamnya bahwa desa-desa orang kafir akan runtuh sebelum runtuhnya desa-desa orang Islam yang akhirnya merupakan reruntuhan Madinah. Hal ini dapat disimpulkan dari kandungan hadits sesudahnya (yaitu hadits  no 5 yang Insya Allah akan menyusul terjemahannya). Ada pun penyebutan Islam tidaklah dimengerti maksudnya, karena sesudah turunnya Nabi Isa, maka akan menghapuskan jizyah (pajak) dan memerangi orang-orang kafir sehingga semua desa akan menjadi  desa Islam.
Menurut saya, penyebutan Islam dalam hadits ini untuk menunjukkan bahwa Madinah merupakan desa terakhir dari desa-desa Islam lainnya yang akan mengalami asap yang akan membuat semua orang Islam meninggal dunia. Dan setelah semua orang Islam meninggal maka tinggallah orang-orang kafir yang akan hidup tanpa aturan hingga datanglah hari kiamat

Faidah 2
Hadits ini menunjukkan keutamaan kota Madinah dari kota-kota yang lain.
Nabi SAW bersabda:
الْمَدِيْنَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ، لاَ يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلاَّ أَبْدَلَ اللهُ فِيْهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلاَ  يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى َلأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا إِلاَّ كُنْتُ لَهُ شَفِيْعًا، أَوْ شَهِيْدًا، يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka tahu. Tidaklah seseorang meninggalkannya karena benci padanya kecuali Allah akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik darinya. Tidaklah seseorang menetap (kuat) akan  kesulitan (kesempitan hidup) dan kepayahannya kecuali aku akan menjadi penolong atau saksi baginya di hari kiamat.
Beliau juga bersabda:
وَلاَ يُرِيْدُ أَحَدٌ أَهْلَ الْمَدِيْنَةِ بِسُوْءٍ إِلاَّ أَذَابَهُ اللهُ فِى النَّارِ ذَوْبَ الرَّصَاصِ أَوْ ذَوْبَ الْمِلْحِ فِى الْمَاءِ
Dan tidaklah seseorang yang bermaksud buruk kepada penduduk Madinah kecuali Allah akan mencairkannya di neraka seperti pencairan timah atau pencairan garam dalam air.
Beliau juga bersabda akan penduduk Madinah:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ قِى مِكْيَالِهِمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِى صَاعِهِمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِى مُدِّهِمْ
Ya Allah berkatilah takaran mereka, berkatilah sho’ mereka, dan berkatilah mud mereka.
1 mud = 0,6 ons
1 sho’ = 4 mud.

Bahkan beliau juga bersabda:
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوْتَ بِالْمَدِيْنَةِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنِّيْ أَشْهَدُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا
Barang siapa di antara kalian mampu untuk meninggal di Madinah, maka hendaklah ia melakukannya, karena sesungguhnya aku akan menjadi saksi bagi orang yang meninggal di dalamnya.
Dan masih banyak hadits-hadits lainnya yang menunjukkan keutamaan kota Madinah.

Sebelumnya      Selanjutnya
(Mufrodat)     (Faidah 2)       Takhrij
Download     doc      pdf

Hadits ke-4 dari al-Jamiush Shoghir bag 1

Hadits 4

آخِرُ قَرْيَةٍ مِنْ قُرَى اْلإِسْلاَمِ خَرَابًا الْمَدِيْنَةُ.
Desa terakhir dari desa-desa Islam adalah reruntuhan Madinah.

Mufrodat
Desa  : menurut bahasa artinya pengumpulan atau perhimpunan, desa (qoryah) disebut demikian karena berkumpulnya orang-orang di dalamnya.
Islam : menurut bahasa artinya tunduk (khudu’) atau menurut (inqiyaad).
Dalam istilah menurut al-Jurjani: tunduk dan menurut akan apa yang diberitakan oleh rasulullah SAW.
Dalam kitab al-Kasysyaf disebutkan: sesungguhnya segala sesuatu yang merupakan pengakuan dengan lisan tanpa disertai dengan kesepakatan (persetujuan) hati disebut dengan Islam, dan apa yang disepakati oleh hati dengan lisan disebut dengan Iman.
Al-Jurjani menyatakan ini adalah pendapat Imam Syafi’i, sedangkan menurut pendapat Abu Hanifah tidak ada perbedaannya.
Reruntuhan : (Khorob) yaitu hilangnya keramaian dan kesibukan penduduknya.
Madinah :  menurut bahasa berasal dari kata madana yang artinya menempati, atau benteng yang didirikan di tengah-tengah bumi. Lalu diartikan kota karena banyaknya orang-orang yang menempatinya.
Dapat pula berasal dari kata daana artinya taat, karena ditaatinya raja/kepala pemerintahan di dalamnya.
Madinah adalah daerah dimana banyak rumah di dalamnya yang melebihi qoryah (desa) dan tidak sebesar mishr (kota).
Jika nama Madinah disebutkan dengan alif lam maka biasanya yang dimaksud adalah kota tempat kediaman Nabi Muhammad SAW yang sering disebut dengan al-Madinah al-Munawwaroh.
Madinah memiliki banyak nama diantaranya: Thayyibah dan  Thabah (keduanya berarti baik). Dulu kota ini sering disebut dengan Yatsrib, nama yang tidak disukai oleh nabi karena kata ini bisa berasal dari kata Tatsrib yang berarti menjelekkan atau menghinakan, atau dari kata Tsarab yang artinya rusak, sedangkan nabi lebih suka dengan nama yang baik dan membenci nama yang buruk.
Batas kota Madinah menurut nabi:
Dari sebelah selatan dan  utara: antara bukit ‘Ayr dan bukit Tsur (± 15 km)
Dari sebelah timur dan barat: antara 2 labah Madinah.
Labah adalah tanah yang diliputi oleh bebatuan hitam, salah satunya berada di sebelah timur Madinah dan salah satunya berada di sebelah barat.

Selanjutnya
(Faidah 1)     (faidah 2)      (Takhrij)
Download     pdf     doc  

Kamis, 04 September 2014

Ringkasan Kitab Qowaidul I'lal dan Terjemahnya

Shorof merupakan salah satu ilmu bahasa Arab  yang penting untuk dipelajari selaian Nahwu.
Seperti yang sering kita dengan bahwa kalau Nahwu itu Bapaknya bahasa Arab maka Shorof itu adalah Ibunya.
Salah satu bagian ilmu Shorof yang terpenting adalah I'lal yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu kata karena suatu kondisi yang  tertentu.
Salah satu kitab I'lal yang terpenting adalah kitab Qowaidaul I'lal karya salah seorang ulama Indonesia yang terkenal yaitu K. Mundzir Nadzir.
Kitab ini memuat 19 Kaidah i'lal yang terpenting dan sebaiknya diketahui oleh orang yang mempelajari bahasa Arab dan satu peringatan tentang kaidah yang pertama.
Untuk memudahkan hapalan dan mempelajari kaidah-kaidah ini, saya menulis kembali kitab ini dengan membuang isinya yang berbahasa jawa dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia.
Semoga amal yang kecil ini dapat bermanfaat.

Download bahasa Arab
pdf         doc

Download bahasa Indonesia
pdf         doc

Hadits ke-3 dari al-Jamiush Shoghir bag 3

Faidah 5
Hadits ini juga menunjukkan siksaan neraka bagi orang- orang beriman yang berdosa tidaklah kekal (abadi).
Kecuali bagi orang yang menyekutukan Allah, karena Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik  dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu. [S. an-Nisaa: 48]
Sedangkan pendapat sebagian umat Islam yang berpendapat bahwa orang beriman yang masuk neraka akan tetap berada di dalamnya dan tidak akan pernah keluar adalah pendapat yang tidak tepat dan tidak didasari oleh dalil-dalil yang kuat.
Adapun ayat-ayat yang menunjukkan pelaku suatu kejahatan akan kekal di neraka (misalnya kekalnya pembunuh orang Islam dengan sengaja dalam surat an-Nisaa ayat 93) menurut ulama hukumnya telah dinasakh oleh ayat al-Quran di atas tadi.

Faidah 6
Pernyataan bahwa orang kafir akan berada di neraka dan mengalami siksaan selamanya adalah pendapat mayoritas ulama baik salaf maupun kholaf berdasarkan ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits nabi Muhammad SAW.
Sebagian ulama yang menyatakan bahwa neraka akan hancur (binasa) karena Allah telah menjadikannya waktu yang ada batasnya kemudian akan hilang siksaannya berdasarkan firman Allah :
النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِيْنَ فِيْهَا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ
Neraka itulah tempatmu tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). [S. al-An’aam: 128]
خَالِدِيْنَ فِيْهَا مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَاْلاَرْضُ إِلاَّ مَا شَاءَ رَبُّكَ
Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi kecuali jika Tuhanmu menghendaki yang lain. [S. Huud: 107]
لاَ ِبِثِيْنَ فِيْهَا أَحْقَابَا
Mereka tinggal berabad-abad lamanya [S. an-Naba: 23]
Lafal ahqaab jamak dari hiqb yaitu 80 tahun. Satu tahun adalah 360 hari. 1 hari di akhirat sama dengan seribu tahun penduduk dunia.
Ibnu Taimiyyah telah mengutip riwayat pendapat hancurnya neraka dari Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Amr. Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, al-Hasan al-Bashri, Hammad bin Salamah dan yang lainnya.
‘Abd bin Humaid telah meriwayatkan dengan perowi-perowi yang terpercaya dari Umar:
لَوْ لَبِثَ أَهْلُ النَّارِ فِى النَّارِ عَدَدَ رَمَلٍ عَالِجٍ لَكَانَ لَهُمْ يَوْمٌ يَخْرُجُوْنَ فِيْهِ
Seandainya para penduduk neraka tinggal di dalam neraka sebanyak jumlah pasir yang kasar pasti ada hari dimana mereka keluar dari dalam neraka.
Dan dari Ibnu ‘Amr bin al-‘Ash
لَيَأْتِيَنَّ عَلىَ جَهَنَّمَ يَوْمٌ تُصْفَقُ فِيْهِ أَبْوَابُهَا لَيْسَ فِيْهَا أَحَدٌ
Akan datang bagi neraka Jahanam suatu hari  pintu-pintunya dibuka dan tidak ada seorang pun di dalammya.
Imam al-Baghawi dan yang lainnya juga meriwayatkannya dari Abu Hurairah dan sahabat yang lain.
Ibnu al-Qoyyim menyokong pendapat ini sebagaimana gurunya Ibnu Taimiyyah, akan tetapi ini adalah pendapat yang matruk (ditinggalkan) dan mahjuur (dijauhi) yang tidak diikuti atau dilihat para ulama.
Mereka telah menakwilkan ayat-ayat al-Quran di atas sebanyak kurang lebih 20 cara, dan hadits-hadits yang disebutkan di atas berkaitan dengan neraka orang-orang beriman yang beriman yang nerakanya berbeda dengan orang-orang kafir.
Demikian pula penggunaan lafal ahqaaba, menurut  Imam ar-Razi orang-orang Arab kadang memakai lafal ini untuk sesuatu yang kekal.


Takhrij hadits
Hadits diriwayatkan dari Abdullah bin Umar oleh:
Al-Khotib al-Baghdadi dalam Ruwat Malik (Para perowi Imam Malik), dari dua jalur:
  • Dari hadits Abdullah bin Hakam, dari Malik, dari Nafi, dari Ibnu Umar,
  • Dari Jami’ bin Siwar, dari Zuhair bin ‘Ibad, dari Ahmad bib al-Husain al-Lahabi, dari Abdul Malik bin al-Hakam
Ad-Daraquthni meriwayatkan dua jalur ini dalam Gharaa-ib Maalik, dan ia berkata: Ini adalah hadits yang bathil, dan Jami’ itu dhoif (lemah) demikian pula Abdul Malik.

Dan dari Anas bin Malik
Ibnu Hajar dalam Fathul bari berkata al-Uqoili meriwayatkan dari jalur yang dho’if dari Anas

Imam as-Suyuti mendhoifkan hadits ini.

Catatan:
Lafal hadits yang benar menurut Imam  al-Munawi:
آخِرُ مَنْ يَدْحُلُ الْجَنَّةَ رَجُلٌ مِنْ جُهَيْنَةَ يُقَالُ لَهُ "جُهَيْنَةَ"، فَيَقُوْلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ: عِنْدَ جُهَيْنَةَ الْخَبَرُ الْيَقِيْنُ، سَلُوْهُ هَلْ بَقِيَ أَحَدٌ مِنَ الْخَلاَئِقِ يُعَذَّبُ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ.  
Orang yang terakhir masuk surga adalah seorang lelaki dari Juhainah yang dipanggil “Juhainah:, maka para penghuni surga berkata: ”Di sisi Juhainah ada berita yang menyakinkan, tanyailah apakah masih ada seorang makhluk yang disiksa ? Maka ia menjawab: Tidak.

Wallohu a’lam.

Sebelumnya       Awal
(Mufrodat)      (faidah 1)      (faidah 2)
Download      doc     pdf

Hadits ke-3 dari al-Jamiush Shoghir bag 2

Faidah 2
Hadits ini juga menunjukkan orang yang dipanggil Juhainah ini adalah orang yang terakhir masuk surga setelah disiksa di neraka,
Hal ini tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
آخِرُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّة رَجُلٌ فَهُوَ يَمْشِى مَرَّةً وَيَكْبُوْ مَرَّةً، وَتَسْفَعُهُ النَّارُ مَرَّةً. فَإِذَا مَا جَاوَزَهَا الْتَفَتَ إِلَيْهَا. فَقَالَ: تَبَارَكَ الَّذِي نَجَّانِي مِنْكِ.
Orang yang terakhir memasuki surga adalah seorang lelaki yang sesekali berjalan, sesekali jatuh tersungkur, dan sesekali neraka menghanguskan (kulit)nya. Maka ketika ia melewati neraka, maka ia menoleh kepadanya lalu berkata: Maha Berkah Allah yang telah menyelamatkanku darimu.
Karena ini adalah orang yang terakhir memasuki surga dari orang-orang yang melewati ash-Shirot (jembatan) untuk pergi ke surga dan tidak memasuki neraka sama sekali.
Sedangkan Juhainah adalah orang yang terakhir memasuki surga dari orang-orang yang keluar dari neraka.
Ath-Thabrani meriwayatkan dari hadits Abu Hudzaifah dan Abu Sa’id al-Khudri:
كَانَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ يُسِيْءُ الظَّنَّ بِعَمَلِهِ فَقَالَ  ِلأَهْلِهِ: إِذَا مُتُّ فَأَحْرِقُوْنِيْ
Ada seorang lelaki dari masa sebelum kalian berburuk sangka akan amalnya, kemudian ia berkata kepada keluarganya: “Jika aku mati maka kalian bakarlah aku.”
Ada yang berpendapat nama orang ini adalah Juhainah yaitu orang yang terakhir masuk surga dan orang terakhir (dari umat yang beriman) dari neraka.

Faidah 3
Perkataan “Di sisi Juhainah ada ada berita yang menyakinkan.”
Ini adalah salah satu amtsal (peribahasa) yang populer di kalangan orang arab sebelum munculnya agama Islam.
Ibnu Hamdun menyatakan hal ini disebabkan karena cerita yang terkenal bahwa ada seorang lelaki yang bernama Juhainah mengetahui suatu cerita tentang pembunuhan yang samar urusannya, kemudian banyak orang yang menyebutkannya hingga jadilah perkataan ini menjadi permisalan (peribahasa) yang dipergunakan masarakat.
Hadits ini memberikan isyarat betapa pentingnya kita berhati-hati saat menyampaikan suatu berita dan mencek kebenarannya terlebih dahulu sehingga kita menjadi orang yang dapat dipercaya orang lain dan tidak menimbulkan berita yang tidak benar atau gosip yang dapat menyusahkan orang lain.
Allah SWT berfirman:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَاْلفُؤَادَ كُلٌّ اُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُوْلاً.
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabannya.
[S. al-Israa: 36] 

Faidah 4
Hadits ini juga memberikan isyarat bahwa berita perseorang (khobar ahad) dapat diterima jika orang yang menyampaikannya adalah orang yang terpercaya (tsiqoh).
Sedangkan apabila orang yang menyampaikan berita itu tidak dapat dipercaya (fasiq) maka kita diperintahkan untuk mencek dan menelitinya terlebih dahulu.
Allah SWT berfirman:
يَا آيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلىَ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ.
Hai orang-orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. [S. al-Hujuraat: 6]
Ayat ini juga merupakan dalil perlu adanya verifikasi oleh pers dari berbagai pihak saat memberitakan sesuatu hingga dapat menyampaikan berita dengan cara yang berimbang dan tidak merugikan orang lain.

Sebelumnya      Selanjutnya
(Mufrodat)      (faidah 1)    (faidah 3)      (Takhrij)
Download     doc     pdf

Hadits ke-3 dari al-Jamiush Shoghir bag 1

Hadits 3

آخِرُ مَنْ يَدْحُلُ الْجَنَّةَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ "جُهَيْنَةَ"، فَيَقُوْلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ: عِنْدَ جُهَيْنَةَ الْخَبَرُ الْيَقِيْنُ.
Orang yang terakhir masuk surga adalah seorang lelaki yang dipanggil “Juhainah:, maka para penghuni surga berkata: ”Di sisi Juhainah ada berita yang menyakinkan.

Mufrodat
Orang yang terakhir :  Yaitu dari ahli tauhid (orang yang mengesakan Allah) karena orang kafir selalu berada di neraka dan tidak akan keluar selamanya.
Juhainah:    nama suatu kabilah (suku), mereka bertempat di sebelah selatan Madinah, terletak di tepi laut dan dekat dengan kota Mekkah.
Al-Munawi berkata: dalam at-Tadzkirah al-Hamuwiyyah diriwayatkan pula ”Hunaifah” tapi beliau tidak menemukan riwayat tersebut (dalam kitab-kitab hadits)
Al-Qurthubi dan as-Suhaili menyatakan ada riwayat yang menyebutkan bahwa namanya adalah Hannad.
Menyakinkan: sesuai dengan kenyataan.


Faidah 1
Hadits ini menunjukkan keutamaan  umat Islam bila dibandingkan dengan umat-umat yang lainnya.
Orang yang menyatakan bahwa orang ini dari umat Islam maka pendapatnya itu tidak tepat, karena dalam  banyak hadits disebutkan bahwa orang-orang yang maksiat dari umat ini akan mendapat keringanan dan akan keluar dari neraka lebih dahulu dari umat-umat yang lain.
Rasulullah bersabda:
إِنَّ الْجَنَّةَ حُرِّمَتْ عَلَى اْلأَنْبِيَاءِ كُلِّهِمْ حَتَّى أَدْخُلَهَا، وَحُرِّمَتْ عَلىَ اْلاُمَمِ حَتَّى تَدْخُلَهَا اُمَّتِىْ.
Sesungguhnya surga itu diharamkan kepada para nabi sehingga aku memasukinya, dan surga diharamkan kepada para umat (yang lain) sehingga umatku memasukinya.
Ibnu al-Qoyyim berkata: Umat ini adalah umat yang paling dahulu keluar dari bumi, paling dahulu sampai ke tempat yang tinggi (di padang) mauquf, paling dahulu sampai ke bayangan ‘Arsy, paling dahulu dihisab (diperhitungkan amalnya), paling dahulu melewati ash-Shiroth (jembatan) dan paling dahulu masuk surga.

Selanjutnya
(faidah 2)      (faidah 3)      (Takhrij)
download       doc     pdf