Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Kamis, 04 September 2014

Hadits ke-3 dari al-Jamiush Shoghir bag 3

Faidah 5
Hadits ini juga menunjukkan siksaan neraka bagi orang- orang beriman yang berdosa tidaklah kekal (abadi).
Kecuali bagi orang yang menyekutukan Allah, karena Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik  dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu. [S. an-Nisaa: 48]
Sedangkan pendapat sebagian umat Islam yang berpendapat bahwa orang beriman yang masuk neraka akan tetap berada di dalamnya dan tidak akan pernah keluar adalah pendapat yang tidak tepat dan tidak didasari oleh dalil-dalil yang kuat.
Adapun ayat-ayat yang menunjukkan pelaku suatu kejahatan akan kekal di neraka (misalnya kekalnya pembunuh orang Islam dengan sengaja dalam surat an-Nisaa ayat 93) menurut ulama hukumnya telah dinasakh oleh ayat al-Quran di atas tadi.

Faidah 6
Pernyataan bahwa orang kafir akan berada di neraka dan mengalami siksaan selamanya adalah pendapat mayoritas ulama baik salaf maupun kholaf berdasarkan ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits nabi Muhammad SAW.
Sebagian ulama yang menyatakan bahwa neraka akan hancur (binasa) karena Allah telah menjadikannya waktu yang ada batasnya kemudian akan hilang siksaannya berdasarkan firman Allah :
النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِيْنَ فِيْهَا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ
Neraka itulah tempatmu tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). [S. al-An’aam: 128]
خَالِدِيْنَ فِيْهَا مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَاْلاَرْضُ إِلاَّ مَا شَاءَ رَبُّكَ
Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi kecuali jika Tuhanmu menghendaki yang lain. [S. Huud: 107]
لاَ ِبِثِيْنَ فِيْهَا أَحْقَابَا
Mereka tinggal berabad-abad lamanya [S. an-Naba: 23]
Lafal ahqaab jamak dari hiqb yaitu 80 tahun. Satu tahun adalah 360 hari. 1 hari di akhirat sama dengan seribu tahun penduduk dunia.
Ibnu Taimiyyah telah mengutip riwayat pendapat hancurnya neraka dari Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Amr. Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, al-Hasan al-Bashri, Hammad bin Salamah dan yang lainnya.
‘Abd bin Humaid telah meriwayatkan dengan perowi-perowi yang terpercaya dari Umar:
لَوْ لَبِثَ أَهْلُ النَّارِ فِى النَّارِ عَدَدَ رَمَلٍ عَالِجٍ لَكَانَ لَهُمْ يَوْمٌ يَخْرُجُوْنَ فِيْهِ
Seandainya para penduduk neraka tinggal di dalam neraka sebanyak jumlah pasir yang kasar pasti ada hari dimana mereka keluar dari dalam neraka.
Dan dari Ibnu ‘Amr bin al-‘Ash
لَيَأْتِيَنَّ عَلىَ جَهَنَّمَ يَوْمٌ تُصْفَقُ فِيْهِ أَبْوَابُهَا لَيْسَ فِيْهَا أَحَدٌ
Akan datang bagi neraka Jahanam suatu hari  pintu-pintunya dibuka dan tidak ada seorang pun di dalammya.
Imam al-Baghawi dan yang lainnya juga meriwayatkannya dari Abu Hurairah dan sahabat yang lain.
Ibnu al-Qoyyim menyokong pendapat ini sebagaimana gurunya Ibnu Taimiyyah, akan tetapi ini adalah pendapat yang matruk (ditinggalkan) dan mahjuur (dijauhi) yang tidak diikuti atau dilihat para ulama.
Mereka telah menakwilkan ayat-ayat al-Quran di atas sebanyak kurang lebih 20 cara, dan hadits-hadits yang disebutkan di atas berkaitan dengan neraka orang-orang beriman yang beriman yang nerakanya berbeda dengan orang-orang kafir.
Demikian pula penggunaan lafal ahqaaba, menurut  Imam ar-Razi orang-orang Arab kadang memakai lafal ini untuk sesuatu yang kekal.


Takhrij hadits
Hadits diriwayatkan dari Abdullah bin Umar oleh:
Al-Khotib al-Baghdadi dalam Ruwat Malik (Para perowi Imam Malik), dari dua jalur:
  • Dari hadits Abdullah bin Hakam, dari Malik, dari Nafi, dari Ibnu Umar,
  • Dari Jami’ bin Siwar, dari Zuhair bin ‘Ibad, dari Ahmad bib al-Husain al-Lahabi, dari Abdul Malik bin al-Hakam
Ad-Daraquthni meriwayatkan dua jalur ini dalam Gharaa-ib Maalik, dan ia berkata: Ini adalah hadits yang bathil, dan Jami’ itu dhoif (lemah) demikian pula Abdul Malik.

Dan dari Anas bin Malik
Ibnu Hajar dalam Fathul bari berkata al-Uqoili meriwayatkan dari jalur yang dho’if dari Anas

Imam as-Suyuti mendhoifkan hadits ini.

Catatan:
Lafal hadits yang benar menurut Imam  al-Munawi:
آخِرُ مَنْ يَدْحُلُ الْجَنَّةَ رَجُلٌ مِنْ جُهَيْنَةَ يُقَالُ لَهُ "جُهَيْنَةَ"، فَيَقُوْلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ: عِنْدَ جُهَيْنَةَ الْخَبَرُ الْيَقِيْنُ، سَلُوْهُ هَلْ بَقِيَ أَحَدٌ مِنَ الْخَلاَئِقِ يُعَذَّبُ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ.  
Orang yang terakhir masuk surga adalah seorang lelaki dari Juhainah yang dipanggil “Juhainah:, maka para penghuni surga berkata: ”Di sisi Juhainah ada berita yang menyakinkan, tanyailah apakah masih ada seorang makhluk yang disiksa ? Maka ia menjawab: Tidak.

Wallohu a’lam.

Sebelumnya       Awal
(Mufrodat)      (faidah 1)      (faidah 2)
Download      doc     pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar