Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Minggu, 28 September 2014

Hadits ke-5 dari al-Jamiush Shoghir bag 1

Alhmadulillah setelah sempat sakit beberapa hari lamanya akhirnya saya dapat meneruskan terjemahan hadits al-Jam'iush Shogir meski sekarang masih dalam keadaan proses penyembuhan.

=====================

Hadits 5
آخِرُ مَنْ يُحْشَرُ رَاعِيَانِ مِنْ مُزَيْنَةَ، يُرِيْدَانِ الْمَدِيْنَةَ، يَنْعَقَانِ بِغَنَمِهِمَا فَيَجِدَانِ وُحُوْشًا، حَتىَّ إِذَا بَلَغَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ خَرَّا عَلىَ وُجُوْهِمَا.
Orang terakhir yang dibinasakan (meninggal) adalah dua orang penggembala dari Muzainah, mereka berdua hendak ke Madinah, keduanya meneriaki kambingnya. Maka mereka mendapatinya (telah menjadi) hewan liar, hingga keduanya sampai ke Tsaniyyatal Wada’ mereka berdua jatuh tertelungkup di atas wajahnya (meninggal dunia).

Mufrodat
Digiring: Al-hasyr menurut bahasa  mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (adl-dlomm), menurut istilah adalah menggiring dari arah yang berbeda-beda ke tempat yang satu.    
Menurut az-Zamakhsyari: al-hasyr adalah menggiring orang-orang ke padang mahsyar.
Menurut saya definisi beliau ini kurang tepat karena di dalamnya ada daur (lingkaran/berbelit-belit) karena kata mahsyar sendiri tidak diketahui artinya sebelum kita mengetahui arti hasyr.
Penggembala: menurut bahasa artinya penjaga hewan, baik dari segi makanannya atau menjaganya dari musuh yang menyerangnya. Kemudian lafal ini digunakan untuk orang yang menggiring hewan baik miliknya sendiri atau milik orang lain.  
Muzainah : suku dari bani Qudlo’ah, namanya Ibnu Zaid bin Laits bin Suud  bin Aslum bin al-Haaf bin Qudlo’ah.
Ada pula yang  berpendapat namanya adalah Zaid bin Laits.
Mereka menempati daerah Bashroh dan Kufah.
Dalam riwayat lain seorang lelaki dari Juhainah dan seorang lelaki dari Muzainah.
Hendak: ke Madinah untuk menetap di sana bersama orang-orang yang beriman dan menjaga diri dari orang-orang yang melewati batas atau pergi ke sana untuk mencari rumput untuk hewan ternaknya.
Menurut saya pendapat kedua-lah yang lebih tepat, karena jika kita mengikuti pendapat yang pertama berarti kedua penggembala orang itu termasuk orang yang beriman dan kemudian akan menjadi orang yang terakhir meninggal di hari kiamat, padahal hadits-hadits menunjukkan bahwa kiamat akan menimpa kepada orang-orang yang tidak beriman dan tidak akan dialami oleh orang-orang yang beriman.
Madinah: Kota Madinah memiliki sekitar 100 nama lain, di antaranya Thoobah (baik/bagus), Thiibah (yang bagus/baik atau yang paling utama dari sesuatu), Thoyyibah, Thooyib (keduanya berarti yang baik/bagus), Darul Akhyar (kampung orang-orang pilihan/baik),  Darul Abrar (kampung orang-orang  baik), Darul Iman (kampung Iman), Darus Sunnah (kampung sunnah), Darus Salaamah (kampung keselamatan), Darul Fath (kampung kemenangan), Darul Hijrah (kampung hijrah) dan yang lainnya.
Banyaknya nama kota Madinah menunjukkan akan kemuliaan kota Madinah.
Imam Nawawi berkata:Tidak diketahui ada kota  yang memiliki nama lebih banyak dari Madinah dan Makkah.
Meneriaki: lafal na’aqa bisa mengikuti wazan mana’a yamna’u atau dloroba yadlribu, artinya meneriaki atau membentak binatang ternaknya untuk menggiring atau menghalaunya.
Mendapatinya: dhomir Ha pada lafal yajidaaniha bisa kembali kepada binatang ternak maka arti dari lafal wuhuusyan adalah menjadi binatang liar seperti dalam terjemahan hadits di atas.
Dapat pula dhomir Ha kembali ke kota Madinah, maka lafal wuhuuysan berarti berubah keadaannya, artinya mereka mendapati kota Madinah dalam keadaan kosong atau sepi tanpa ada seorang pun.
Pendapat kedua ini dianggap kuat oleh Imam Nawawi, sedangkan Ibnu Hajar memilih untuk menguatkan pendapat yang pertama.
Tsaniyyatul Wada’: berasal dari dua kata: Tsaniyyah yang berarti jalan perbukitan, atau gunung dan wada’ yang artinya perpisahan.
Ini adalah nama tempat setelah tanah haram (mulia) Madinah, dinamakan demikian karena orang-orang yang akan berpisah dengan orang yang akan bepergian berjalan bersama-sama dari kota Madinah ke tempat tersebut. Ini adalah nama lama di jaman jahiliyyah.
Jatuh tertelungkup di atas wajahnya: dalam keadaan meninggal dunia karena mengalami sambaran tiupan sangkakala yang pertama.
Imam al-Munawi menyatakan bahwa ini jelas menunjukkan bahwa keduanya menjumpai hari kiamat.




Selanjutnya
(faidah 1)     (faidah 2)     (takhrij)
download      doc      pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar