Alamat

Jl Diponegoro Gg. III Cepu - Jawa Tengah Indonesia

Kamis, 11 September 2014

Hadits ke-4 dari al-Jamiush Shoghir bag 3

Faidah 3
Penyebutan nama Madinah daripada Yatsrib memberi isyarat pada kita jika akan memberikan nama pada sesuatu, entah itu anak, tempat, kendaraan atau pun yang lainnya maka hendaknya dengan nama yang baik sebagai tafa-ul (pengharapan nasib baik) dari sesuatu yang kita namai tadi.
Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ
Sesungguhnya Allah itu bagus, dan mecintai kebagusan.
Beliau juga bersabda:
حَقُّ الْوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ أَنْ يُحْسِنَ اسْمَهُ وَيُحْسِنَ مُرْضِعَهُ وَيُحْسِنَ آدَبَهُ
Hak anak pada orang tuanya adalah untuk memperbagus namanya, memperbagus susuannya, dan memperbagus adab (tatakrama)nya.
Disebutkan dalam banyak riwayat Nabi Muhammad SAW sering mengganti nama sahabat yang punya arti jelek dengan nama baru yang punya arti yang baik seperti yang disebutkan dalam kitab Tuhfatul Wadud fi Ahkamil Maulud-nya Ibnu al-Qoyyim.


Takhrij hadits
Hadits diriwayatkan dari Abu Hurairoh oleh

At-Tirmidzi, di bagian akhir kitab beliau, bab ma jaa-a fi fadlil madinah,  hadits no 4011
Beliau berkata: Hadits hasan ghorib, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Junadah dari Hisyam.
Imam as-Suyuti mendhoifkan hadits ini, dan al-Munawi menyetujuinya, karena a-Tirmidzi dalam kitab al-‘Ilal bertanya kepada al-Bukhori tentang Junadah dan beliau tidak mengetahuinya. Sekelompok ulama dengan mantap melemahkan Junadah, di antaranya adalah al-Muzani. Ibnu Hajar berkata: Shoduq (jujur) memiliki beberapa kekeliruan.

Wallohu a’lam.





Sebelumnya
(Mufrodat)     (faidah 1)
Download      doc      pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar